Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaSeleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

KOMISI

KABUPATEN BOGOR

PENGUMUMAN

NOMOR: 1175/PP.04.1-Pu/3201/2022

TENTANG

SELEKSI CALON ANGGOTA

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK

TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk , Komisi Kabupaten Bogor mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota PPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :

 

  1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  2. tidak menjadi anggota Partai Politik;
  3. sehat secara rohani;
  4. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  5. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  6. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  7. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  8. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  9. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  10. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  11. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

 

  1. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
  2. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  3. Daftar Riwayat Hidup;
  4. Pas Foto Berwarna 4×6.

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Bogor sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 WIB, Dengan metode:

  1. Secara online melalui siakba.kpu.go.id (video tutorial dapat diakses pada channel youtube KPU KAB BOGOR) dan selanjutnya dokumen fisik disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir;
  2. Secara manual melalui Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bogor

Alamat : Jl. Tegar Beriman No. 35 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor

Kontak : Telp. (021) 8790111547, Hepdesk 0812 5600 0035

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

 

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here