Friday, 26 April 2024
HomeBeritaSempat Bikin Bingung, Korea Selatan Hapus Metode Penghitungan Usia Tradisional

Sempat Bikin Bingung, Korea Selatan Hapus Metode Penghitungan Usia Tradisional

Bogordaily.net – Pemerintah (Korsel) resmi sahkan UU untuk menghapus metode tradisional dalam penghitungan dan akan membuat warga berumur satu atau dua tahun lebih muda dalam dokumen resmi, Kamis 8 Desember 2022.

Pemerintah telah sepakat untuk mengadopsi standar penghitungan internasional yang akan diberlakukan mulai Juni tahun mendatang.

Pejabat partai berkuasa bernama Yoo Sang-bum mengatakan kebijakan baru tersebut diambil untuk menghindari kebingungan sistem dan mengurangi biaya hukum akibat perselisihan dalam penghitungan .

“Revisi ini bertujuan untuk mengurangi biaya sosio-ekonomi yang tidak perlu karena perselisihan hukum akibat perbedaan cara menghitung ,” ujar Yoo, dikutip dari RMOL, Jumat 9 Desember 2022.

Sistem penghitungan tradisional Korea menganggap bahwa saat seorang bayi lahir, maka mereka sudah berusia satu tahun, dan bertambah setiap satu Januari.

Masyarakat setempat kerap menggunakan sistem hitung tersebut, namun itu bertentangan dengan ketetapan pemerintah yang telah mengikuti aturan internasional, yakni menghitung dari nol tahun sejak awal 1960-an yang diterapkan pada dokumen medis dan hukum.

Untuk mengatasi kebingungan tersebut, akhirnya pemerintah mengeluarkan UU yang akan menghentikan penggunaan sistem lama, sehingga hanya satu sistem yang akan berlaku pada dokumen resmi tersebut.

Seorang pekerja kantor berusia 29 tahun, Jeong Da-eun sangat senang dengan kebijakan tersebut dan tidak bingung lagi ketika orang asing menanyainya soal .

“Saya ingat orang asing menatap saya dengan bingung karena butuh waktu lama untuk kembali dengan jawaban berapa saya. Siapa yang tidak senang mendapatkan satu atau dua tahun lebih muda?” pungkasnya.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here