Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalUmar Patek Terpidana Bom Bali Resmi Bebas Bersyarat

Umar Patek Terpidana Bom Bali Resmi Bebas Bersyarat

Bogordaily.net – Terpidana kasus 1 Hisyam bin Alizein alias resmi menghirup udara bebas pada Rabu 8 Desember 2022. Dirinya akan keluar dari dalam Lapas Kelas I Surabaya dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Koordinator Hubungan Masyarakat Dirjen Kemenkum HAM, Rika Aprianti mengatakan, bahwa pembebasan sudah sesuai dengan rekomendasi dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

“Pada hari ini 7 Desember 2022, Hisyam bin Alizein Alias dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya, dengan Program Pembebasan Bersyarat,” kata Rika, dikutip dari Kompas, Jumat, 9 Desember 2022.

Rika menuturkan, meski telah dinyatakan bebas bersyarat, Umar harus mengikuti program bimbingan pada Bapas Surabaya hingga 29 April 2030.

Selain itu, telah menjalani dua per tiga masa tahanan, dinyatakan berkelakuan baik, dan telah mengikuti program pembinaan seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Permasyarakatan.

“Program pembebasan bersyarat tersebut telah sesuai rekomendasi dari BNPT dan Densus 88,” ujarnya.

Menurutnya, jika sejak dibebaskan hingga batas waktu tersebut Umar melakukan pelanggaran, status bebas bersyaratnya akan ditangguhkan.

“Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut,” ujar Rika.

Sebelumnya pada 17 Agustus 2022 yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-77, mendapatkan remisi 5 bulan dengan alasan dirinya memiliki perilaku baik.

Sebagai informasi, memiliki nama banyak sekali saat masih aktif menjadi bagian dari Jamaah Islamiyah (JI).

Beberapa nama antara lain; alias Umar Arab alias Pak Patek alias Anis alias Umar alias Hisyam alias Umar Kecil alias Abu Syekh alias Allawy alias Ja'far alias Zacky.

Patek sempat buron dan berhasil ditangkap di Pakistan, dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun setelah terbukti terlibat dalam aksi 1 pada tahun 2002 silam.

Dalam serangan teror tersebut, mengakibatkan 202 orang meninggal dunia yang sebagian besar adalah wisatawan asing.

Serangan tersebut diklaim, dilakukan oleh Jemaah Islamiyah, yakni sebuah kelompok militan di kawasan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda.(*)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here