Bogordaily.net – Delapan dari sembilan partai politik (parpol) di DPR menyatakan sikap menolak pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup. Dari sembilan parpol di DPR, hanya PDI Perjuangan yang tak ikut menyatakan sikap penolakan terhadap sistem pemilu tersebut.
Dalam pertemuan elit politik partai yang berlangsung tertutup, disepakati ke-8 partai politik di parlemen menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Kedelapan parpol itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kami tidak ingin demokrasi mundur!” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas, Senin 9 Desember 2023.
Dalam sistem tersebut, rakyat hanya dapat memilih parpol. Sementara, caleg terpilih ditunjuk oleh partai.
“Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” ujar Airlangga.
Delapan partai politik ini juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tahapan pemilu yang sudah disepaati bersama dan menjaga netralitas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan Pemilu 2024, serta penyelenggara pemilu, terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan yang sudah disepakati bersama,” tambahnya.
Airlangga mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan tepat. Sistem ini sudah diterapkan pada empat kali pemilu di Tanah Air yakni tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Adapun wacana pemilu sistem proporsional tertutup menjadi perdebatan pascamunculnya gugatan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan sejumlah warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV