Sunday, 28 April 2024
HomeNasionalKorban Penculikan Anak Malika Ditemukan, Ini Pengakuan Pelaku & Fakta-faktanya

Korban Penculikan Anak Malika Ditemukan, Ini Pengakuan Pelaku & Fakta-faktanya

Bogordaily.net – Korban Malika ditemukan. Bocah itu disekap 26 hari oleh pelaku sejak 7 Desember 2022. Kini Malika sudah bebas dan bisa kembali bersama orang tuanya.

Malika, seorang anak berusia enam tahun, diculik oleh seorang pria setelah sebelumnya diajak membeli ayam goreng di dekat rumahnya di Jakarta Pusat.

Malika dan pelakunya ditemukan di kawasan Cipadu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin malam (2/1/2023).

Malika diculik oleh pelaku pada Rabu (7/12/2022) dengan menggunakan bajaj dari Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Menurut ibunya, Oni, pelaku yang tidak asing bagi keluarga korban datang ke warung keluarga Malika dari arah Kemayoran untuk membeli teh.

Pelaku juga berniat membeli nasi, tapi kakak Malika mengatakan di warung mereka tidak memiliki nasi. Maka pelaku meminta kakak Malika untuk membeli beras dan memasaknya, sementara pelaku akan membeli ayam goreng.

Pelaku kemudian mengajak Malika ikut membeli ayam goreng. Ayah Malika mengizinkannya karena lokasi penjual ayam tidak jauh dari rumah.

Namun, hingga sore Malika belum pulang. Setelah ditelusuri, terdapat rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dan Malika di sekitar lokasi penculikan. Setelah membeli ayam goreng, keduanya terlihat naik bajaj dan terakhir dilihat di Stasiun Kota.

Fakta Korban Malika

Malika Ditemukan Setelah 26 Hari

Tim bentukan dari Polres Metro Kota Jakarta Pusat menerima informasi bahwa pelaku dan korban sedang berada di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan.

Informasi tersebut diterima pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, polisi segera melakukan pencarian di kawasan Cipadu dan menemukan pelaku bersama Malika yang dibawa menggunakan gerobak di Jalan Wahid Hasyim.

Pelaku Ditangkap dan Ungkap Motifnya

Pada malam ketika Malika ditemukan, polisi juga langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Ia diinterogasi dan motif penculikannya dibeberkan oleh kepolisian kepada wartawan pada Selasa (3/1/2023).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku mengaku tidak berniat menculik Malika. Ia sengaja membawa Malika karena teringat dengan anaknya sendiri.

Informasi lebih lanjut tidak diketahui karena pelaku hanya mengatakan kalimat yang tidak jelas.

Identitas Pelaku

Informasi mengenai pelaku penculikan Malika tidak banyak tersedia. Namun, polisi mengungkapkan nama asli pria berusia 42 tahun ini, yaitu Iwan Sumarno.

Ia juga dikenal dengan nama panggilan Jacky atau Yudi. Iwan bekerja sebagai pemulung. Selama bekerja, ia sering membawa Malika bersamanya.

Menurut kabar yang beredar, Iwan merupakan mantan narapidana (napi) karena kasus pencabulan. Menurut penyelidikan polisi, Iwan divonis tujuh tahun penjara pada tahun 2014 atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia juga terlibat dalam kasus penggelapan motor.

Malika Dibawa ke RS Polri

Malika yang diculik hampir sebulan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyatakan bahwa Malika, yang berusia enam tahun, akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Saat ini korban kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, mengingat sudah cukup lama bersama dengan terduga pelaku,” kata Komarudin di RS Polri Kramat Jati, mengutip ANTARA dari suara.com.

Tangis Haru Keluara Bertemu Malika

Momen haru terekam begitu Malika dipertemukan kembali dengan orangtuanya di rumah sakit. Tangis mereka pecah saat saling berpelukan. Sang ayah terlihat beberapa kali mencium wajah Malika. Sementara ibunya, terus mengelus rambut gadis kecil itu.

Demikian ulasan mengenai korban malika ditemukan, beserta pengakuan pelaku dan fakta-faktanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here