Thursday, 9 May 2024
HomeKabupaten BogorLokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor, 11 Januari 2023

Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor, 11 Januari 2023

Bogordaily.net–  Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah habis, Anda dapat menggunakan layanan yang disiapkan oleh Polres Bogor. Berikut adalah layanan perpanjangan lokasi , Rabu, 11 Januari 2023.

Perlu diingat, Pelayanan SIM di ini siap untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk hari ini, lokasi layanan hari ini, berada di Alfamart SPBU Cibanteng.

merupakan layanan perpanjangan masa berlaku yang digelar Polres Bogor untuk masyarakat dengan menggunakan mobil khusus yang berada di lokasi khusus.

Pelayanan di akan melayani Anda mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Kemudian, untuk jadwal di melayani Anda selama enam hari yakni, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus Anda bawa saat ingin melakukan perpanjangan SIM keliling khusus SIM A dan SIM C di Kabupaten Bogoryakni membawa KTP asli dan fotocopy, membawa SIM asli yang masih berlaku, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Tanpa harus datang ke Polres Bogor, Anda bisa langsung merapat ke lokasi SIM Keliling untuk perpanjangan melayani SIM online.

Untuk lokasi dan jam pelayanan SIM keliling, sewaktu-waktu dapat berubah. Maka dari itu, terus pantau informasinya di Bogordaily.net. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here