Bogordaily.net– Delapan partai politik (parpol) telah mengambil sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Di antara delapan parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup, PDIP tak ikutan. Apa alasannya?
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, angkat bicara menanggapi soal delapan parpol di parlemen menyatakan menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurut Puan PDIP enggan ambil pusing terkait hal tersebut dan menegaskan, akan tetap mengikuti aturan dalam konstitusi soal sistem pemilu.
“PDIP sangat menjaga peraturan dan konstitusi yang ada. Jadi kalau memang kemudian adanya judisial review akan kemudian mengusulkan proporsional tertutup, ya silakan saja, bagaimana MK memutuskan,” kata Puan di Kawasan Jakarta Barat, sebagaimana dikutip Suara.com, Senin, 9 Januari 2023.
Ia menjelaskan, sistem pemilu digelar secara proporsional terbuka juga PDIP akan tetap mengikuti aturan tersebut.
“Jadi kami ikuti apa yang akan menjadi keputusan dari MK itu aja,” sambungnya.
Soal ketidakhadiran PDIP untuk bergabung dengan 8 partai politik tersebut, kata Puan bukan karena sepakat atau tidak sepakat soal sistem pemilu. Ia kembali menegaskan, bahwa PDIP tetap mengacu apapun keputusan MK.
“Ketidakhadiran PDI Perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat, kita mengukiti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada, karena PDI Perjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitaka, sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sorotan. Sejumlah partai bahkan dengan tegas menolak sistem tersebut. Penolakan bahkan kompak dilakukan bersama-sama dalam sebuah forum. Ada delapan pihak yang menyatakan tak setuju dengan sistem proporsional tertutup.
Partai tersebut adalah Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu Partai Gerindra meski tidak hadir, mereka tetap ikut dalam menyikapi perlawanan tertutup yang proporsional. Sedangkan PDI Perjuangan tidak ada dalam pertemuan atau sikap sikap.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kemudian membacakan lima poin yang menjadi kesepakatan.***