Monday, 13 May 2024
HomeKabupaten BogorGagal Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Ciomas Ditangkap

Gagal Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Ciomas Ditangkap

Bogordaily.net– Seorang pria berinisial SD (30) diduga hendak melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (). Akibat aksi kejahatan ganjal ATM tersebut, SD harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor .

Kanit Reskrim Polsek , Ipda Adi Purnomo mengatakan, aksi pencurian dengan modus ganjal ATM tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di ATM Center, Desa Laladon, Kecamatan , .

Bermula saat pelaku berpapasan dengan seorang warga. Namun gerak-gerik pelaku tampak mencurigakan. Setelah ditelusuri pelaku diduga hendak melakukan aksi ganjal di . Ia kemudian diamankan warga. Petugas Polsek yang mendapat laporan tersebut segera menuju ke lokasi kejadian. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Ipda Adi Purnomo menjelaskan, SD mengaku akan melakukan aksinya dibantu oleh dua orang rekannya.

“Dari hasil introgasi sementara dari pelaku yang sudah diamankan, dia bersama dengan 2 orang rekannya, berarti keseluruhannya berjumlah 3 orang, yang dua melarikan diri,” ujar Adi kepada wartawan, Senin, 9 Januari 2023.

Ia menambahkan, pelaku SD mengaku bahwa aksi ganjal ATM ini baru pertama kali ia lakukan untuk di wilayah .

“Dari pengakuan pelaku, pengakuannya baru sekarang (melakukan aksinya), tapi untuk di wilayah lain, di Palembang, kurang lebih 3 kali,” ujar Adi.

Dalam satu hari ini saja, kata dia 14 lembar kartu ATM berbagai jenis bank berhasil dikumpulkan dari korban yang ia kelabui.

“Modusnya ini ganjal ATM. Saat ATM korban tertelan, kemudian dia ambil ATM yang tertelan itu, ada salah satu pelaku lain yang mencoba memanggil korban pura-pura membantu supaya ATM keluar lagi, padahal dia ingin melihat pinnya,” jelasnya.

Selain itu kata Adi, SD adalah seorang perantau yang baru menginjak pada Senin, 9 Januari 2023, pagi ini.

“Dia ngakunya datang pagi tadi, langsung dijemput rekannya di Terminal Kampung Rambutan, diajak ke Bogor, pagi tadi langsung diajak untuk melakukan aksi,” sambungnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan polisi yakni 14 ATM berbagai macam bank, 1 unit sepeda motor dan 1 besi plat berujung mika berukuran 10 cm yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

“Karena belum ada uang yang keambil, jadi sementara kita kenakan pasal pencurian dengan juncto Pasal 363 pencurian dengan pemberatan,” katanya. (Albin Pandita)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here