Friday, 22 November 2024
HomeNasionalPerbandingan Gaji Pantarlih dengan Sekretariat PPS Pemilu 2024, Besar Mana?

Perbandingan Gaji Pantarlih dengan Sekretariat PPS Pemilu 2024, Besar Mana?

Bogordaily.net – Dibukannya pembukaan rekrutmen pantarlih pemilu 2024, pada Kamis lalu. Mencuatkan pertanyaan publik tentang perbandingan gaji antara pantarlih dengan PPS, mengingat keduanya adalah badan adhoc penyelenggara pemilu.

Pertanyaan tersebut biasanya seputar, besar mana gaji pantarlih dengan sekretariat PPS pemilu tahun 2024?

Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh dan untuk membantu PPS dalam melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu dan pemilihan.

Personalia pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, RW, RT, dan atau masyarakat umum.

Pantarlih terdiri dari 1 orang di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, seleksi penerimaan pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih.

Calon pantarlih memang perlu mengetahui informasi gaji atau honor yang akan diterima .

Lantas, berapa gaji pantarlih pada Pemilu 2024?

Dikutip dari laman resmi KPU, gaji pantarlih untuk pemilu 2024 yakni Rp 1.000.000.

Jumlah tersebut sama dengan gaji pantarlih di pemilihan tahun 2020. Namun dibanding dengan pemilu 2019, besaran gaji pantarlih mengalami kenaikan dari angka Rp 800.000.

Sedangkan sekretariat PPS memperoleh gaji atau honorarium dengan rincian, untuk Ketua PPS sejumlah Rp 1.500.000, dan anggota PPS yakni Rp 1.300.000.

Dalam melaksanakan tugasnya, PPS memiliki wewenang untuk mengangkat pantarlih atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Sehingga pantarlih bertanggung jawab kepada PPS terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Nah itu dia perbandingan gaji Pantarlih dengan PPS. Anda tertarik yang mana?***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here