Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorPuluhan Kali Lakukan Aksi Jambret, Pelaku Kini Mendekap di Balik Jeruji Polresta...

Puluhan Kali Lakukan Aksi Jambret, Pelaku Kini Mendekap di Balik Jeruji Polresta Bogor Kota

Bogordaily.net – Jajaran berhasil meringkus penjabretan yang terjadi pada Selasa 27 Desember 2022 di Cimanggu Kecil, Gang Pasama, RT.03/RW.12, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, bahwa merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada 10 Oktober 2022 dengan kasus yang sama. sudah melakukan aksi kejahatannya di 21 TKP di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

21 TKP tersebut diantaranya di Sempur Taman dekat Jembatan, Curug Mekar Bondol Kecamatan Bogor Barat, Selakopi Kecamatan Bogor Barat, Taman Cimanggu Kecamatan Tanah Sareal (tiga kali), sekitar SMA 7 Bogor Kecamatan Bogor Utara.

Kemudian Sindangbarang Jero Kecamatan Bogor Barat, Curug tembusan Jalan Sholeh Iskandar, Bubulak, Bangbarung dekat RS Nuraida, Ciomas Kolam Renang Zam-zam, BNR Pondok Bitung (dua kali), Cilebut, Ciomas Pintu Ledeng, Villa Ciomas serta di Laladon

“Saat melakukan aksi jambretnya, memilih jenis tas tertentu yang digunakan oleh korban yang mudah putus talinya dan tempat TKP nya harus sepi,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol  Bismo Teguh Prakoso kepada awak media saat Konferensi pers di Pos Polisi Simpang Yasmin, Tanah Sareal, Jumat 6 Januari 2023.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, bahwa pada saat melancarkan aksinya tersebut pada saat jam kerja. Korbannya bukan hanya perempuan, namun laki-laki juga menjadi korban penjambretan.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kapolresta Bogor Kota, tas berisi handphone dua, uang tunai Rp 450 ribu serta kendaraan yang digunakan oleh untuk melakukan kejahatan. Kini mendekap di balik jeruji .

kita jerat dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” ungkapnya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here