Friday, 22 November 2024
HomeViralSakit Hati Diselingkuhi Istri, Ayah Tega Perkosa 2 Anak Tiri

Sakit Hati Diselingkuhi Istri, Ayah Tega Perkosa 2 Anak Tiri

Bogordaily.net –  Bejat aksi seorang ayah tiri diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua anak yang saat ini berusia 16 dan 13 tahun sejak tahun 2017 akhirnya terungkap.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pihaknya mendapatkan laporan tersebut pada 3 Januari 2023 lalu melalui ibu kandung korban.

“Telah terjadi tindak pidana Perlindungan Anak pada awalnya hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 pukul 07.00 WIB, dimana korban menceritakan kepada pelapor (ibu kandung) yang mana bahwa dirinya sudah tidak kuat dan ingin kabur dari rumah,” terang Kombes Pol Aswin Sipayung dalam keterangan resminya, Selasa, 24 Januari 2023.

Aswin mengatakan korban dipaksa melayani nafsu pelaku di saat ibu kandung korban pergi bekerja.

“Korban sering dipaksa oleh tersangka untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri dan melakukan perilaku seksual lainnya,” tutur Aswin.

“Pelaku juga melakukan persetubuhan dengan kedua korban secara bersamaan ketika ibu kandung korban sedang bekerja,” lanjutnya.

“Kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 sampai sekarang. Salah satu korban melapor ke ibu kandung bahwa diperlakukan secara hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban,” ucap Kombes Aswin Sipayung.

“Aksi dilakukan di rumahnya saat ibu kandung meninggalkan rumah,” tambahnya.

Menurut pelaku MRS, aksi bejatnya itu karena sakit hati diselingkuhi oleh istrinya. “Sakit hati sama istri, sering main sama orang lain,” ujarnya.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun pidana.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here