Saturday, 27 July 2024
HomeKota BogorSopir Truk Tronton Jadi Tersangka Tabrak Lari di Jalan Sholeh Iskandar Bogor

Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Tabrak Lari di Jalan Sholeh Iskandar Bogor

Bogordaily.net – Satuan LaluLintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, menetapkan AR (38) sopir truk tronton menjadi tersangka di jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor. Ia terbukti dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya dan menabrak seorang remaja hingga tewas, pada 5 Januari 2023 lalu.

“Sang sopir menjadi tersangka dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai pasal 312 UU lalu-lintas No 22 tahun 2009,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, Kamis 12 Januari 2023

Ia menambahkan, sopir truk tersebut setelah menabrak seorang remaja hingga tewas, kemudian tidak memberhentikan kendaraannya. Ia terus melaju dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian terdekat.

Kemudian setelah itu, petugas melakukan pengejaran dan pencarian sopir truk. Setelah tiga hari, sopir berhasil ditemukan di kediamannya.

Atas perbuatannya tersebut, kata Galih, sopir truk dikenakan Pasal 231 ayat 1 huruf a, huruf b dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun. Sementara seorang remaja yang tewas tertabrak merupakan warga Bogor Selatan.

Ia mengajak masyarakat untuk kembali menggelorakan hastag #Stoprojali. Hal itu mencegah dan meminimalisir jatuhnya korban dari remaja yang melakukan penyetopan truk besar dami sebuah konten.

Galih Apria mengatakan, Rojali merupakan fenomena anak remaja yang memberhentikan sebuah truk besar untuk menumpang atau membuat konten. Padahal aksi yang mereka lakukan merupakan perbuatan berbahaya dan bisa menghilangkan nyawa mereka.

“Ke depan kami akan lebih meningkatkan kembali program #stoprojali dengan menggandeng anak anak perwakilan di beberapa kecamatan,” kata Galih sebagai upaya agar peristiwa di Kota Bogor tidak terjadi lagi.***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here