Monday, 25 November 2024
HomePolitikBawaslu Minta KPU Pastikan Perekrutan Pantarlih di Kabupaten Bogor Tak Terlibat Parpol

Bawaslu Minta KPU Pastikan Perekrutan Pantarlih di Kabupaten Bogor Tak Terlibat Parpol

Bogordaily.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak terlibat dalam kepengurusan maupun keanggotaan Partai Politik (Parpol).

“Kami ingatkan kepada PPS adalah harus memastikan calon pantarlih yang dibentuk tidak terlibat dalam aktivitas partai politik, baik menjadi anggota atau pengurus partai politik Pemilu 2023,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, Jumat, 3 Februari 2023.

Burhanudin mengatakan, perekrutan Pantarlih di Bumi Tegar Beriman harus benar-benar diawasi dan dicermati agar sesuai dengan administrasi, mulai dari penyusunan hingga proses Penetapan Daftar Pemilih (DPT).

“Penyusunan daftar pemilih yang di lakukan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) harus di perhatikan prosesnya, mulai dari pembentukan sampai pada proses DPT,” ungkap Burhanudin.

Ia menyebut, setiap pendaftaran pemilih dalam setiap Pemilu selalu menjadi perhatian banyak pihak karena, daftar pemilih menjadi instrumen penting dalam menjamin kualitas Pemilu.

Disamping itu, perekrutan Pantarlih sudah memasuki tahap penelitian administrasi dan akan ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2023 mendatang.

Pihaknya juga meminta agar hal tersebut menjadi perhatian khusus baik oleh penyelenggara, peserta, masyarakat maupun stakeholder lainnya. Sebab kata dia, Pantarlih adalah faktor utama terciptanya kualitas Pemilu.

“Karena mereka (Pantarlih) merupakan salah satu faktor utama sekaligus penentu bagi terciptanya kualitas daftar pemilih 2024. sederhananya, dengan Pantarlih berkualitas maka akan pahir daftar pemilih yang berkualitas,” tegasnya kepada Bogordaily.net. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here