Thursday, 28 March 2024
HomeKabupaten BogorDinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Ingatkan Pelaku UMKM Buat Legalitas Produk

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Ingatkan Pelaku UMKM Buat Legalitas Produk

Bogordaily.net– Dinas Koperasi dan mengingatkan agar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah () untuk segara membuat lagalitas produknya supaya mendapatkan perlindungan hukum dan mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.

Kepala Dinas Koperasi dan , Asep Mulyana mengatakan, legalitas produk diperlukan sebagai pemenuhan izin atas usaha agar dinilai baik dan aman dalam berbisnis.

“Kalau sudah legal, dipasarkan di marketplace mana pun pasti aman, mau jualan online, kalau tidak punya legalitas nanti bermasalah,” kata Asep Mulyana, Minggu 5 Februari 2023.

Menurutnya, kegunaan legalitas atau badan usaha sangat penting agar dilihat jati diri sebuah produk ke masyarakat luas karena memiliki keabsahan yang jelas.

Baca Juga: Kolaborasi Wujudkan Percepatan Transformasi Digital UMKM di Kabupaten Bogor

“Seperti legalitas terhadap produk makanan dan minuman perlu PIRT, perlu halal, BPOM, jadi makanan itu benar-benar sehat dan higenis,” jelas Asep.

Ia mengaku, Dinas Koperasi dan rutin melakukan langkah-langkah kepada para pegiat agar mereka segera melakukan legalisasi produk dengan memberikan pelatihan kewirausahaan serta manajemen pengelolaannya.

“Kita awali dengan pelatihan kewirausahaan bahwa seseorang ini harus memiliki kemampuan di bidang usaha, harus memiliki kemampuan prodak. Setelah itu kita latih menejemen, pembukuan, tata cara menempuh legalitas itu harus dilakukan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaku di sendiri sudah mulai melek terhadap pentingnya legalitas produk itu.

“Selama 2 tahun terakhir sudah 1758 melakukan legalitas Halal. Untuk legalitas mereka itu tiap bulan tidak kurang dari 60 sampai 70 usulan,” terangnya kepada Bogordaily.net.(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here