Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorKasus Gangguan Ginjal Akut Kembali Mencuat, Ini Kata Bima Arya

Kasus Gangguan Ginjal Akut Kembali Mencuat, Ini Kata Bima Arya

Bogordaily.net – Persoalan kasus atau gejala () pada anak kembali mencuat belakangan ini. Bagaimana di Kota Bogor? Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kota Bogor belum mengeluarkan kebijakan dan imbauan secara resmi, sebab belum mendapat laporan kasus .

“Kita belum bisa menyampaikan, karena kami belum mendapatkan kasus di Kota Bogor. Begitu juga dengan produk obat juga belum dapat laporan (pelarangan),” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Orang nomor satu di Kota Bogor tersebut meminta, masyarakat terutama para orang tua untuk lebih waspada dalam mengonsumsi obat demam. Terlebih dirinya mendapat informasi kasus flu tengah naik

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, membuat enam langkah cepat pencegahan dan deteksi dini gejala () pada anak.

Kasus tersebut mencuat belakangan ini diduga karena mengonsumsi obat sirop bermerk Praxion dan telah ditarik dari pasar.

“Hingga saat ini belum ditemukan kasus APAKI di Kota Bogor. Dinkes mengikuti arahan Kemenkes dan BPOM,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena .

Langkah cepat yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bogor yang pertama, kata Erna, mengimbau agar sebaiknya anak-anak tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirop tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Jika ada gejala yang mengarah pada gangguan ginjal akut segera ke fasilitas kesehatan terdekat.

Selanjutnya, langkah kedua, sebagai bentuk kewaspadaan dini, Dinas Kesehatan Kota Bogor berkoordinasi dengan Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit (RS) se-Kota Bogor.

Kemudian yang ketiga, Puskesmas dan RS wajib meningkatkan kewaspadaan melalui pengamatan terhadap gejala, sesuai definisi operasional Acute Kidney Injury Progressive Atypical.

Lanjutnya, harus dilakukan penyelidikan epidemiologi, pelacakan kontak erat, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman.

Lalu yang keempat, Puskesmas dan RS harus memperkuat koordinasi dengan jejaring faskes di wilayah kerja, dengan cara memberikan arahan kepada Klinik Pratama, laboratorium serta praktik dokter pribadi agar segera melaporkan jika menemukan kasus dengan gejala, sesuai dengan definisi operasional Acute Kidney Injury Progressive Atypical.

Kelima, fasilitas kesehatan tersebut juga perlu melakukan surveilans berbasis masyarakat dengan cara menindaklanjuti laporan dari masyarakat, untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut sehingga dapat dilakukan intervensi segera.

Terakhir, yang keenam, memberikan notifikasi dengan segera jika menemukan kasus sesuai dengan definisi operasional Acute Kidney Injury Progressive Atypical, ke Surveilans Dinas Kesehatan Kota Bogor. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here