Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorSatreskrim Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Curas di Jalan Pangrango

Satreskrim Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Curas di Jalan Pangrango

Bogordaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) , berhasil meringkus empat tindak pidana disertai kekerasan (Curas). Para dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin 13 Februari 2023, sore hari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa, para melancarkan aksinya di Jalan Pangrango, pada Sabtu 11 Februari 2023 dini hari.

Petugas kemudian berhasil meringkus para di kediamannya masing-masing, pada Minggu 12 Februari 2023. Para berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang lebih 24 jam.

“Mereka beraksi mengincar target pengendara yang terpisah dari rombongan. Kemudian mengejar hingga korbannya terjatuh,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota.

Bismo menerangkan, korban pengendara motor yang terpisah dari rombongannya terjatuh karena panik. Kemudian salah seorang membacoknya pada bagian leher belakang. Setelah itu barang milik korban diambil, berupa handphone dan jaket.

Kemudian, kata Bismo, pihaknya bekerjasama dengan warga yang melihat langsung kejadian tindak pidana curas di Jalan Pangrango. Untuk menggali informasi terkait ciri-ciri para .

Baca Juga: Sosok Hakim yang Jatuhkan Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 senjata tajam jenis cerulit. Handphone milik korban dan jaketnya,” jelas Bismo.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan tiga pasal sekaligus. Pertama pasal UUD Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. Lalu pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Bismo menegaskan, hal yang menjadi atensi dari kepada warga untuk membangkitkan kembali semangat siskamling. Semangat untuk kepedulian terhadap lingkungan.

Untuk itu, kata Bismo, dengan semangat kebersamaan dari masyarakat, akan tercipta sebuah ketertiban di lingkungan warga. Hal itu juga didukung dengan patroli-patroli yang dilakukan petugas.

Sehingga, potensi-potensi tindakan kejahatan di wilayah, bisa diminimalisir sekecil mungkin. Tentunga Bismo mengajak kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mendukung kegiatan yang bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here