Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalSscasn.bkn.go.id untuk Pengumuman PPPK Guru, Begini Cara Ceknya

Sscasn.bkn.go.id untuk Pengumuman PPPK Guru, Begini Cara Ceknya

Bogordaily.net–  Sscasn.bkn.go.id menjadi salah satu situs web yang memuat pengumuman 2022 yang dimulai hari ini, Kamis, 2 Februari 2023 hingga Jumat, 3 Februari 2023. Calon pelamar bisa mengecek hasil seleksi mulai hari ini. Berikut link hasil seleksi 2022.

Untuk mengecek pengumuman seleksi administrasi 2022 terdapat dua cara yakni:

Melalui Situs SSCASN BKN atau Sscasn.bkn.go.id

Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/

Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar

Pada bagian menu, pilih opsi ‘Login'

Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik ‘Masuk'

Hasil seleksi administrasi muncul pada dashboard

Untuk  pelamar  dari  kategori, yakni P1, P2, P3, dan Pelamar Umum bisa cek hasilnya  di laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.

Melalui situs Kemdikbud Gurupppk.kemdikbud.go.id

Buka situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar

Pada bagian menu, pilih opsi ‘Pengumuman'

Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

Hasil seleksi administrasi akan muncul pada dashboard

Jadwal  

Tahap saat ini memasuki tahap pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum. Setelah masa pengumuman berakhir, pemerintah akan membuka masa sanggah selama kurang lebih 2 hari. Berikut jadwal :

Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023

Masa sanggah: 4-6 Februari 2023

Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023

Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023

Usul penetapan nomor induk PPPK: 7-31 Maret 2023

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru Hari Ini, Cek Link Hasil Seleksi di Sini

Dikutip Suara.com dari laman resmi , berikut ini adalah penjelasan dari kategori pelamar P1, P2, P3, dan Pelamar Umum.

P1, Pelamar Prioritas 1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

P2, Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

P3, Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here