Sunday, 28 April 2024
HomeKota BogorTarif Biskita Transpakuan Masih Gratis, Ini Kata Dedie Rachim

Tarif Biskita Transpakuan Masih Gratis, Ini Kata Dedie Rachim

Bogordaily.net – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan Biskita Transpakuan, hingga kini belum ditetapkan. Biskita masi beroperasi melayani masyarakat secara gratis.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menjelaskan bahwa, Pemkot Bogor masih mempertimbangkan dan mematangkan rencana penerapan Biskita Transpakuan.

Rencana yang diusulkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp5.500. Ia menyebut, pertimbangannya akan disesuaikan pada kemampuan masyarakat.

“Pemkot juga masih berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membahas penerapan terusan pada Biskita Transpakuan,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

Orang nomor 2 di Kota Bogor tersebut mengatakan, koordinasi yang dilakukan dengan BPTJ terkait dengan karcis terusan. Nantinya jika tidak diberlakukan terusan, maka penumpang harus membayar dua kali.

Maka dari itu, kata Dedie, Pemkot Bogor masih mengkaji aspek Ability To Pay (ATP) yaitu kemampuan masyarakat dalam membayar dan Willingness To Pay (WTP) atau kemauan masyarakat dalam membayar yang ada.

“Ini sedang kita pikirkan dan juga mendorong IT BPTJ agar dapat menyelesaikan permasalahan ini,” jelas Dedie.

Dedie menerangkan, penerapan terusan sendiri dibuat agar meringankan biaya yang dikeluarkan pengguna Biskita Transpakuan saat mulai diberlakukan nantinya. Dua unsur tersebut masi dalam proses untuk didata dan dikaji.

“Sedang dipelajari dan dipikirkan termasuk juga karcis yang mungkin menjadi karcis terusan. Karena kalau Rp5.500 tidak diberlakukan karcis terusan tarifnya ketinggian,” tutup Dedie.

Sebelumnya diberitakan, tahun ini, rencananya akan penumpang Biskita Transpakuan, akan dikenakan biaya. Bis tersebut tak lagi gratis bagi penumpang.

Manager Biskita Transpakuan Gery Widiana Lutpi belum memastikan besarannya. Hanya saja diperkirakan di kisaran Rp4.000 sampai Rp4.500. Namun, kata dia semua masih dalam kajian.

“Untuk kisaran BisKita Transpakuan kalau tidak salah antara Rp4.000 sampai Rp4.500,” jelas Gery.

Ia menjelaskan sampai saat ini belum diberlakukan kepada penumpang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Serta Permenhub Nomor 2/2022 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 9/2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Umum Perkotaan.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here