Monday, 6 May 2024
HomeKota BogorUpaya Reduksi Stunting, Pemkot Bogor Cegah Pernikahan Dini

Upaya Reduksi Stunting, Pemkot Bogor Cegah Pernikahan Dini

Bogordaily.net – Berbagai cara dan upaya terus dilakukan untuk mereduksi di Kota Bogor. Salah satu yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yaitu mencegah atau di bawah umur.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa, setiap pasangan yang ingin menikah untuk memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Sehingga potensi pada anak bisa dicegah. Ia juga mengatakan agar para orang tua mampu memberikan edukasi kepada anak mereka, agar tidak terjadi .

“Edukasi orang tua menjadi salah satu upaya yang dilakukan jajaran Pemkot Bogor dan Forkopimda dalam menurunkan angka ,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Orang nomor satu di Kota Bogor tersebut mengatakan, edukasi kepada orang tua tidak hanya dilakukan saat anak sudah lahir. Melainkan dimulai dari tahap pernikahan.

Baca Juga: 8 Rekomenadi Anime Terbaik yang Wajib Ditonton, Masukin ke List 

“Saya minta Kemenag memeriksa dan berkoordinasi dengan Lurah dan PKK kalau ada yang mau daftar menikah, ” jelas Bima.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mengkonsumsi makanan bergizi saat mengandung atau hamil. Hal itu tentunya untuk memberi asupan yang baik kepada janin yang sedang dikandung.

Bima menerangkan, dalam mereduksi angka dirinya akan melibatkan seluruh jajarannya bahkan juga personel TNI dan Polri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Dulu hanya menjadi urusan Dinas Kesehatan, Camat, dan Lurah saja. Sekarang semua aparat ditugaskan berjuang melawan , seperti saat pandemi Covid-19. Akan tetapi saya tekankan semua yang turun mesti paham dengan peran dan tugasnya,” terang Bima.

Musabab angka mengalami peningkatan di Kota Bogor, kata Bima, pihaknya bakal menerapkan intervensi spesifik. Yakni aspek yang berkaitan langsung dengan gizi anak di usia 0-24 bulan.

Karena, lanjut Bima, anak usia 0-24 bulan disebutnya menjadi sasaran penting. Sebab di usia 1000 hari pertamalah kehidupan seorang anak mesti diperhatikan dengan pengkuran rutin di posyandu.

Bima memerintahkan jajarannya seperti Dinas PUPR, Disperumkim, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan ketersediaan air yang cukup, sanitas lingkungan, dan tidak adanya lagi rumah tidak layak huni (RTLH) di masyarakat.

“Dalam dua tahun terakhir angka di Kota Bogor justru naik dari 16 persen menjadi 18,7 persen,” tutup Bima. (Muhammad Irfan Ramadan)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here