Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalAliran Sesat 'Puang Nene' di Bone. Ngga Perlu Salat Jumat, Cukup Bayar...

Aliran Sesat ‘Puang Nene’ di Bone. Ngga Perlu Salat Jumat, Cukup Bayar Uang Setoran

Bogordaily.net ‘Puang Nene' di Bone (Sulsel) menggemparkan publik. Sebuah kelompok orang yang diduga menganut bernama Al-Mukkarama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara telah menetap dan menyebar di desa Mattirowalie, Kabupaten Bone, .

Menurut Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar, pihaknya telah mendapat informasi mengenai aliran tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan karena warga sekitar merasa resah.

Aliran ini dianggap menyimpang karena tidak mewajibkan pengikutnya salat jumat dan wajib menyetor uang hingga ratusan ribu sebagai pembelian kursi di hari akhir atau saat kiamat. Selain itu, para pengikut juga melakukan ritual dengan membawa sesajen di pinggir sungai.

Baca Juga: Kode Voucher Shopee 28 Maret 2023, Cek di Sini!

di Bone Percaya Puang Nene Nabi

Aliran Al-Mukkarama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara dipimpin oleh Puang Nene dari Kabupaten Soppeng, yang oleh pengikutnya dipercaya sebagai nabi.

Para pengikut juga wajib memakan sisa makanan dari Puang Nene dan alat makan seperti gelas harus memiliki ukuran yang sama dengan milik Puang Nene. Meskipun belum diketahui pasti jumlah pengikut aliran tersebut, aliran ini disebarkan oleh seseorang bernama Hasan di Bone.

Baca Juga: Hasil Indonesian Idol: Nayl Tersingkir di Spektakuler Show 8 Top 7

“Dari keterangan warga mereka juga menggelar ritual dengan membawa sesajen di pinggir sungai,” ungkapnya.

Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakri, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan MUI Bone dan Kepala Kantor Kementerian Agama untuk memanggil pengurus aliran tersebut.

Namun jika pengikutnya tidak mewajibkan salat jumat, maka sudah pasti dianggap sesat karena tidak sesuai dengan paham Islam.

Baca Juga: Geger, Aliran Sesat Baru di Pasuruan Jawa Timur Begini Keyakinannya

Pihak MUI masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aliran ini. Sementara itu, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan MUI dan pemerintah setempat untuk memberikan pembinaan kepada penganut aliran tersebut.

“Salat jumat itu wajib hukumnya. Jadi kalau tidak mewajibkan pengikutnya salat, maka sudah jelas sesat karena telah menyimpang dari paham islam,” ungkap Muammar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here