Friday, 26 April 2024
HomeNasionalBacaan Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah di bulan Ramadan

Bacaan Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah di bulan Ramadan

Bogordaily.net – Ada bacaan niat dan tata yang dilakukan saat bulan Ramadan. ini bersifat wajib bagi umat Islam yang dianggap mampu dan tak kekurangan makanan di hari terakhir bulan Ramadan.

Tak hanya wajib bagi diri sendiri, tapi juga untuk orang-orang yang berada dalam tanggungan, seperti anak-anak. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

“Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa, wajib untuk setiap umat muslim yang diberikan kehidupan sehingga, mampu memenuhi akhir Ramadhan dan awal 1 Syawal, yaitu setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan.

Orang yang meninggal pada bulan Ramadhan atau bayi yang baru lahir saat malam takbir, mereka tak wajib untuk melaksanakannya. Lalu bagaimana tata caranya?

Untuk Diri Sendri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.”

Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Taala.”

Untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Taala.”

Untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Taala.”

Untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”

Untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”

Tata

  1. Bayar dengan makanan sehari-hari
  2. Menentukan tanggungan zakat
  3. Menemukan Amil yang terpercaya
  4. Membaca niat zakat
  5. Memperhatikan batasan bayar
  6. Berdoa setelah bayar zakat fitrah
  7. Ikhlas dan tak pernah mengungkit

Itu dia penjelasan tentang tata dan bacaan niatnya. Semoga informasi ini berguna dan selamat menunaikan ibadah di bulan Ramadan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here