Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorJadwal One Way Puncak Hari Ini Sabtu, 18 Maret 2023, Cek di...

Jadwal One Way Puncak Hari Ini Sabtu, 18 Maret 2023, Cek di Sini

Bogordaily.net–  Jadwal one way akan diberlakukan Satuan Lalu Lintas Polres (Satlantas) Polres Bogor hari ini.  Informasi ini penting bagi pengguna jalan atau pengendara yang akan melintasi kawasan , Kabupaten Bogor hari ini, Sabtu, 18 Maret 2023.

menjadi salah satu wilayah yang kerap dikunjungi wisatawan saat pekan liburan tiba. Pengguna kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat dari Jabodetabek tentunya akan melintasi area Simpang Gadog jika ingin sampai ke lokasi wisata di .

Lokasi Simpang Gadog biasanya merupakan titik penerapan buka tutup jalur . Kemudian, titik lainnya yakni Simpang Taman Safari, Simpang Gunung Mas dan Ciloto.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Bogor Hari Ini Sabtu, 18 Maret 2023

Maka dari itu, pemberlakuan jadwal buka tutup di jalur dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yang sering kali terjadi. Dalam hal ini, skema ganjil genap atau gage dan one way (satu arah) akan diberlakukan.

Bagi Anda yang ingin mengarah , berikut jadwal one way jadwal one way hari ini:

  • Pukul 06.00 WIB sampai 11.30 one way ke atas atau arah Jakarta menuju .
  • Pukul 11.30 WIB sampai 12.30 normal kedua arah.
  • Pukul 12.30 WIB sampai 16.00 one way ke bawah atau arah menuju Jakarta.
  • Pukul 16.00 WIB sampai 18.00 normal kedua arah.
  • Pukul 18.00 WIB sampai 22.00 one way ke bawah atau arah menuju Jakarta.

Namun, jadwal buka tutup Puncak dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lalu lintas yang terjadi di kawasan tersebut.

Sementara itu terkait rekayasa ganjil genap sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021. Berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 24.00 WIB.

Jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka tanggal ganjil atau genap. Sesuai tanggal, kendaraan ber plat genap dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor pada hari ini.

Sebaliknya, untuk kendaraan berakhiran plat ganjil tidak diperkenankan untuk masuk ke kawasan Puncak. Pihak kepolisian secara otomatis akan mengarahkan kendaraan untuk melakukan putar balik menuju Jakarta atau Kota Bogor.

Pemberlakuan gage berlaku untuk kendaraan roda dua maupun empat yang akan melintasi Jalan Raya Puncak, Bogor. Maka dari itu, dengan adanya kebijakan ini diharapkan bagi pengguna jalan memastikan jadwal buka tutup di jalur Puncak.

Apabila Anda tetap ingin menuju Puncak, Bogor disarankan menyiapkan rute alternatif lainnya supaya dapat menuju lokasi yang akan dituju.

Bagi pengguna jalan yang akan menuju jalur wisata Puncak agar memperhatikan waktu keberangkatannya dan diimbau selalu mematuhi peraturan lalu lintas. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here