Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorKPU Kota Bogor, Optimis Data Pemilih untuk Pemilu Selesai Tepat Waktu

KPU Kota Bogor, Optimis Data Pemilih untuk Pemilu Selesai Tepat Waktu

Bogordaily.net – Sempat terkendala beberapa permasalahan, panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) se Kota Bogor berhasil menyelesaikan 74 persen dari target jumlah pemilih. Batas akhir pemilih untuk Pemilu akan berakhir pada 14 Maret 2023.

Usai rapat kordinasi dan evaluasi Pantarlih se Kota Bogor, Ketua Kota Bogor Samsudin menjelaskan bahwa, rapat evaluasi berkala ini sudah dua kali dilakukan. Dalam rapat ini, pembahasannya mencakup monitoring pemilih untuk pemilu yang sudah dicapai termasuk kendala permasalahan yang sering dihadapi petugas.

Terkuak, beberapa kendala diantaranya adalah faktor cuaca, kemudian pemilih yang sulit ditemui karena sedang bekerja, termasuk perumahan mewah, di mana tidak semua petugas dapat dengan mudah menemui anggota keluarganya.

Namun, baik para petugas pantarlih hingga pihak sendiri merasa optimis kalau hingga batas waktu yakni 14 Maret 2023, keseluruhan pemilih akan selesai terdata.

“Komitmen Pantarlih dan kami, InsyaAllah hingga 14 Maret, semua pemilih dapat didata. Dan jika hingga batasan waktu tersebut, terdapat warga yang belum terdaftar,” katanya, Selasa 7 Maret 2023.

Lebih lanjut, kata Samsudin, dianjurkan dapat menghubungi pihak PPS Kelurahan setempat atau ke PPK di Kecamatan bahkan hingga ke Kota Bogor, di Jalan Senam, Tanah Sareal, Kota Bogor (dekat GOR Pajajaran).

“Kami juga sudah tekankan kepada seluruh tenaga Pantarlih, sedapat mungkin terus dikejar para pemilihnya an sesuaikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarganya (KK),” ungkap Samsudin.

Sebagai informasi, jelang satu tahun hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kota Bogor terus mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu yang salah satunya dengan cara memastikan diri tercatat sebagai pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni mengungkapkan, saat ini jajaran tengah melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemutakhiran Pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih) dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Yang dilakukan Pantarlih saat melakukan coklit adalah mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat, tapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, memperbaiki pemilih jika ada kekeliruan, mencatat pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota Polri.

Kemudian mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi prajurit TNI atau Polri, mencoret data pemilih yang belum pernah kawin atau menikah pada hari pemungutan suara. Agar mendapatkan data yang valid.

Bawaslu kembali mengimbau kepada Pantarlih agar menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam PKPU 7/2023 termasuk dengan tidak menafikan hal-hal yang sifatnya administratif seperti tidak memasang stiker sebagai tanda rumah tersebut telah dicoklit atau sebaliknya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here