Bogordaily.net– Libur Hari Raya Nyepi, ribuan kendaraan memadati kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu, 22 Maret 2023 pagi. Polisi berlakukan ganjil genap.
Arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor hari ini tampak ramai lancar. Petugas kepolisian yang berjaga tampak mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.
KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Adrian Novianto mengatakan, untuk saat ini petugas tetap memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak.
“Hari ini petugas Sat Lantas dan Dinas Perhubungan menggelar operasi ganjil genap di Simpang Gadog, untuk menekan arus lalu lintas yang akan berlibur menuju kawasan Puncak,” kata Adrian, Rabu 22 Maret 2023.
Pada hari libur perayaan Nyepi ini, menurut Adrian, arus yang menuju Puncak belum ada lonjakan yang signifikan. Hanya saja kata dia, lonjakan sempat terjadi tadi malam dan mencapai 25 persen.
“Terjadi lonjakan pada malam hari mencapai 25 persen, tetap kami akan memberlakukan sistem satu arah untuk menguras kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas yang ada di lapangan, serta memperhatikan kondisi kendaraan saat berpergian.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Resep Menu Sahur Awal Puasa, Enak dan Praktis
“Patuhi arahan petugas kami yang ada di lapangan. Kemudian tetap perhatikan kesehatan dan kondisi kendaraan yang digunakan sehingga tetap melintas dengan aman dan lancar,” ujar Adrian.
Sementara itu, libur dan cuti bersama sudah menjadi tradisi bagi masyarakat ketika menjelang Ramadan, untuk berwisata sebelum masyarakat melaksanakan ibadah puasa.
Puncak kerap menjadi salah satu wilayah yang menjadi tujuan wisatawan. Pengguna kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat dari Jabodetabek tentunya akan melintasi area Simpang Gadog jika ingin sampai ke lokasi wisata di Puncak.
Lokasi Simpang Gadog merupakan salah satu titik penerapan buka tutup jalur Puncak. Titik lainnya yakni Simpang Taman Safari, Simpang Gunung Mas dan Ciloto.
Aturan ganjil genap Puncak Bogor merupakan salah satu peraturan lalu lintas yang diberlakukan untuk kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.
Jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka tanggal ganjil atau genap. Berhubung hari ini adalah tanggal 22 atau angka genap, maka kendaraan dengan plat akhir genap yang bisa melintas. (Albin Pandita)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV