Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaLink Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Bogordaily.net – Link daftar lengkap dengan syarat dan cara daftarnya yang resmi dibuka hari ini, Senin, 20 Maret 2023.

Linknya bisa Anda klik ke www.prakerja.go.id. Setelah log in, Anda bisa melihat apa saja syarat mendaftar ?

Syarat Prakerja Gelombang 50

Melansir laman resmi Prakerja, ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bagi para pendaftar. Berikut syarat daftar Prakerja Gelombang 50 :

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima .

Apa itu Prakerja?

Sementara itu, program merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca juga : Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 2023

Selain syarat mendaftar berikut ada tahapan yang harus dilakukan.

Cara daftar

  • Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
  • Isi data diri kamu
  • Unggah foto e-KTP
  • Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti
  • Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  • Verifikasi nomor HP kamu yang masih akti
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here