Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorLokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor Senin, 20 Maret 2023

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor Senin, 20 Maret 2023

Bogordaily.net–  Lokasi layanan Kota Bogor hari ini, 20 Maret 2023. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM berikut lokasi layanan Kota Bogor.

Masyarakat dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor Kota. Lokasinya di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara. Atau bisa juga melalui layanan . Layanan ini disediakan Unit Regident Satlantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 20 Maret 2023

Layanan Kota Bogor, , 27 Februari 2023 yakni di Mall Botani Square. Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Membawa KTP asli dan foto copy
  2. Membawa SIM lama yang masih berlaku
  3. Surat Keterangan Sehat (di lokasi)
  4. Surat Keterangan Psikologi (di lokasi)

Selain itu e-KTP domisili se-Indonesia juga dapat diproses. Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon.

Sementara itu biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biayanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Pelayanan memudahkan Anda. Tidak perlu datang ke Polresta Bogor Kota. Anda bisa langsung merapat ke lokasi . Hanya untuk perpanjangan melayani SIM online.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria menyampaikan, dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

“Layanan penerbitan SIM sudah online se –Indonesia. Artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan yang disediakan di Kota Bogor,” ujarnya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here