Monday, 25 November 2024
HomeKabupaten BogorMau Ngabuburit ke Puncak, Cek Dulu Jadwal Ganjil Genap Mulai Hari Ini

Mau Ngabuburit ke Puncak, Cek Dulu Jadwal Ganjil Genap Mulai Hari Ini

Bogordaily.net–  Berikut ini adalah jadwal ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Polres Bogor mengumumkan jadwal ganjil genap yang akan diberlakukan di wilayah selatan Kabupaten Bogor tersebut.

“FYI nih untuk Sobat TMC yang mau Ngabuburit ke Puncak,” tulis Instagram @tmcpolresbogor, Jumat, 24 Maret 2023.

Dalam pengumumannya, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menyampaikan mulai hari Jumat 24 Maret 2023, Sabtu 25 Maret 2023, dan Minggu 26 Maret 2023 ganjil genap diberlakukan di Puncak.

“Bagi kendaraan yang ber-TNKB/ber-plat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas,” tulis keterangan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bogor Ipda A. Rahman.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021

Pemberlakuan Ganjil Genap di jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 24.WIB.

Baca Juga: Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Apa Hukumnya?

Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H-1 Pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB.

Puncak kerap menjadi salah satu wilayah yang menjadi tujuan wisatawan. Pengguna kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat dari Jabodetabek tentunya akan melintasi area Simpang Gadog jika ingin sampai ke lokasi wisata di Puncak.

Lokasi Simpang Gadog merupakan salah satu titik penerapan buka tutup jalur Puncak. Titik lainnya yakni Simpang Taman Safari, Simpang Gunung Mas dan Ciloto.

Aturan ganjil genap Puncak Bogor merupakan salah satu peraturan lalu lintas yang diberlakukan untuk kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.

Jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka tanggal ganjil atau genap. Berhubung hari ini adalah tanggal 24 atau angka genap, maka kendaraan dengan plat akhir genap yang bisa melintas. Sedangkan angka ganjil maka akan diputar balik oleh petugas.

Sebelumnya pada libur Hari Raya Nyepi, ribuan kendaraan memadati kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu, 22 Maret 2023 pagi. Polisi juga memberlakukan ganjil genap.

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here