Bogordaily.net–   Satlantas Polres Bogor melakukan penindakan di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 15 Maret 2023 jelang bulan suci Ramadhan. Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar seperti knalpot brong atau bising langsung diberhentikan diperiksa.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 23 knalpot brong.
“Kami langsung lakukan penindakan di lokasi dengan melepas knalpot yang tidak sesui standar. Selain itu kami berikan surat bukti penyitaan knalpot dalam penindakan tersebut,” kata Dicky dalam keteranganya, Kamis, 16 Maret 2023.
Kata dia, penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Bogor dengan sasaran knalpot brong merupakan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas yang lancar dan kondusif.
“Banyak hal negatif yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong mulai dari terganggunya ketenangan dan kenyamanan, terjadinya kebut-kebutan di jalan, tawuran, aksi gengster, sehingga hal dapat mengancam keselamatan masyarakat ataupun pengguna jalan lain,” jelas Dicky.
Ia mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan masyarakat akan melaksanakan ibadah sehingga butuh ketenangan.
“Kami menghimbau kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, untuk melepas dan menggantinya dengan kenalpot yang sesui standar,” ujar Dicky.(Albin Pandita)