Sunday, 19 May 2024
HomeKota BogorDishub Kota Bogor Tertibkan 18 Angkot Bodong

Dishub Kota Bogor Tertibkan 18 Angkot Bodong

Bogordaily.net–  menertibkan bodong. Sebanyak 18 angkutan kota atau ) terjaring Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong dan tak layak jalan.

Penertiban tanpa surat dan tak layak jalan akan dilakukan hingga akhir tahun 2023.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, M. Yaffies menjelaskan pihaknya tengah menertibkan angkutan perkotaan () yang tidak laik jalan dan indisipliner. Terlebih jelang lebaran.

“Ini harus ekstra ketat, jangan sampai yang ilegal menjadi legal. Karena untuk keselamatan masyarakat,” ujar Yaffies, Rabu 5 April 2023.

Baca Juga: Angkot Ngetem Bikin Macet, Dishub Siap Berikan Tilang Bagi Sopir Bandel

Lebih lanjut kata Yaffies, 18 yang tidak memiliki surat-surat dan tidak layak jalan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor.

“Kedepannya kami akan terus menertibkan angkot seperti itu. Pembatasan jumlah angkot sesuai kajian tahun 2022 idealnya hanya 1.012 angkot di Kota Bogor. Sebetulnya demand-nya berapa kebutuhan masyarakat pada angkot ini,” katanya.

Gandeng TNI Polri

Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Bogor, Ridwan menjelaskan, operasi terpadu penertiban angkot itu satu bulan sebanyak 12 kali. Hal tersebut merupakan atensi pimpinan terkait kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan.

“Kami harus melakukan penertiban, memeriksa surat-surat kendaraan angkot. Ternyata setelah diperiksa dengan kondisi di lapangan angkot ini negatif ada surat-suratnya artinya kalau kosong surat-suratnya kendaraan kami bawa ke kantor. Tetapi kalau masih layak beroperasional dan salah satu surat masih berlaku, kami lakukan penilangan saja,” jelas Ridwan.

Ia mengungkapkan, pihak yang melakukan penilangan merupakan PPNS Kota Bogor. Selain itu, kata Ridwan dalam penertiban terpadu yang melibatkan TNI Polri dalam satu hari bisa 5 sampai 10 kendaraan yang diamankan.

“Jangan tertipu dengan kendaraan angkot yang rapi, saat dicek tidak ada surat-suratnya. Lokasi penertiban kami, di antarnya Jembatan Merah, Jalan Djuanda, Jalan Asem dekat Bajawa Cafe dan Pajajaran depan Balai Binarum,” pungkasnya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here