Thursday, 2 May 2024
HomeKota BogorPedagang Subuh Menjamur, PPJ: Gedung Blok AV Harus Clear Pukul 7 Pagi

Pedagang Subuh Menjamur, PPJ: Gedung Blok AV Harus Clear Pukul 7 Pagi

Bogordaily.net – Keberadaan pedagang sepatu dan sandal spesialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika yang mulai menjamur, Bogor Tengah menjadi perhatian serius Unit Blok AB Perumda ().

Kepala Unit Blok AB Perumda Hilman mengatakan, bahwa berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB bahwa mereka hanya boleh mangkal atau berjualan hingga pukul 07.00 WIB.

“Ya, pukul 07.00 WIB mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat,” kata Hilman, Rabu, 5 April 2023.

Awal Mula Pedagang Subuh Menjamur

Hilman menjelaskan, bahwa pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya di bulan Ramadan tetapi sudah ada dari bulan biasa sebelumnya.

Menurut Hilman, mereka awal berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya hanya sekitar lima sampai enam pedagang.

Tapi, saat memasuki bulan Ramadan bertambah pedagang musiman, menjadi sembilan sampai 10 pedagang.

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, pukul 07.00 WIB Pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.

Diakui Hilman, bahwa para pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD .

Baca Juga: Hadirkan Menu All You Can Eat, Sahira Butik Hotel Paledang Rekomendasi Tempat Bukber di Kota Bogor

Sejauh ini Manajemen Unit Blok AB, sudah melakukan sosialisasi, tentang kesepakatan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan pukul 07.00 WIB harus clear maka harus dipatuhi,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Bagian Operasional Unit Blok AB Heru, dia mengaku, pihaknya selalu rutin melakukan penertiban.

“Jika sudah pukul 07.00 WIB, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal spesialis subuh ini sudah ada sejak lama.

Untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya juga konsisten, melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban.

“Dari sebelum bulan puasa kami sudah instruksikan kepada petugas K3 Unit Blok AB bahwa pukul 07.00 WIB pagi itu mereka harus sudah tidak berjualan, mereka harus pergi dari area parkir,” ucapnya.

Menurutnya namanya pedagang di lapangan selalu terjadi dinamika.

“Setiap hari kami selalu turun, kami tegaskan bahwa mereka tidak boleh ada setelah di atas pukul 07.00 WIB pagi,” tandasnya. (Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here