Monday, 29 April 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Ringkus Pelaku Curanmor di Cileungsi

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Cileungsi

Bogordaily.net – Pihak kepolisian telah berhasil meringkus pelaku () SS (40), sekaligus penadah kendaraan roda hasil curian di kawasan Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 15 April 2023.

“Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku curanmor sekaligus penadah motor hasil curian,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnain melalui keterangan yang dibagikan oleh Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.

Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan

Ia mengaku, telah mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, dan 4 buah plat nomor kendaraan roda dua.

Tak hanya itu, terdapat 1 buah GPS, 3 buah golok, dan 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak.

Ada pula 50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone serta, 9 unit kendaraan roda dua.

Baca juga : DPRD Ingatkan Iwan Konsisten Soal Pemakaian Mobil Dinas Buat Mudik

“Kami juga sudah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan SS (40),” ungkap Kapolsek.

Kapolsek membeberkan, dibekuknya pelaku merupakan hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh jajaran unit Reskrim .

“Saat ini terhadap pelaku juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku lainnya,” tandas Zulkarnain.

Akibat perbuatan yang dilakukannya itu, pelaku dikenakan pasal 480 Jo 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here