Saturday, 27 April 2024
HomeKota BogorTerbaru, Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor Sabtu, 1 April 2023

Terbaru, Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor Sabtu, 1 April 2023

Bogordaily.net– Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan di , hari kesepuluh Ramadan, , 1 April 2023.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota membuka layanan keliling khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Layanan Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Segera perpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis.

Hari ini lokasi dan jadwal layanan di  , 1 April 2023 akan dilaksanakan di Mall Jambu Dua. Mulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Segera datang dan perpanjang SIM Anda ke lokasi yang sudah tertera.

Biaya Perpanjangan SIM

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM A dan C Rp75.000. Adapun syaratnya yaitu foto kopi KTP yang masih berlaku. Lalu foto kopi SIM lama dan SIM asli. Berikutnya surat keterangan kesehatan (di lokasi).

Seperti diketahui, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri. Bukti tersebut diberikan kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani.

Kemudian memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM. Sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Terdapat tiga jenis SIM C yang biasa digunakan yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2. SIM C ditujukan untuk kendaraan roda dua dengan mesin kurang dari 250 cc.

SIM C1 untuk kendaraan roda dua bermesin 250 cc hingga 500 cc. Sedangkan SIM C2 digunakan untuk kendaraan roda dua dengan mesin lebih dari 250 cc.

Pengemudi wajib memiliki  SIM. Terutama, jika mereka memiliki kendaraan bermotor. Baik itu sepeda motor, mobil, kendaraan umum, maupun kendaraan pengangkut barang.

Untuk itu, ayo segera melakukan perpanjangan SIM Anda, sebelum masa berlakunya habis.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here