Thursday, 9 May 2024
HomeKota BogorIni Dia! Identitas dan Fakta Terbaru WNA Arab yang Memblokir Ambulans di...

Ini Dia! Identitas dan Fakta Terbaru WNA Arab yang Memblokir Ambulans di Bogor

Bogordaily.net – Identitas WNA Arab yang menghalangi ambulan di Bogor jadi sorotan publik. Kok berani, siapa dia?

Kasusnya dan bergulir di kepolisian. Bahkan Imigrasi pun akan turun tangan atas kasus yang ini.

Kasus ini juga mengingatkan publik terhadap kehebohan para turis di Bali yang sering ngajak ribut warga pribumi.

Baca Juga: NPCI Kabupaten Bogor Optimis Bisa Sumbangkan Emas di Peparnas 2024

Kedua Belah Pihak Sepakat Damai

Sebelumnya, kasus mobil Avanza yang dikendarai WNA asal Arab berinisial HTM yang menghalang-halangi ambulans saat membawa pasien di Kota Bogor berujung damai.

Sopir ambulans dan sopir Avanza sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai.

Istri HTM, selaku istri dan sponsor suaminya, menyatakan bahwa suaminya telah mengakui kesalahannya dan telah dikenakan tilang serta membayarnya.

Suami HTM juga meminta maaf kepada pihak yang terdampak dan seluruh media.

Perwakilan Ambulans, Rudianto, menyatakan bahwa pihaknya telah memaafkan kejadian ini dan tidak akan melaporkannya.

Konsekuensi Hukum 

Meskipun kedua belah pihak telah bersepakat damai, pihak kepolisian tetap akan memberikan konsekuensi hukum kepada Sopir Avanza.

, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tilang sopir Avanza.

Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwajib tetap memberikan sanksi walaupun kasusnya sudah selesai secara damai.

Identitas WNA Arab yang Blokir Ambulance di Bogor

WNA asal Arab berinisial HTM yang menghalangi-halangi ambulans saat membawa pasien di Kota Bogor, menimbulkan fakta baru.

Imigrasi Turun Tangan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib, mengumumkan rencana untuk memanggil penjamin dari WNA tersebut untuk dimintai keterangan.

WNA asal Arab tersebut memiliki izin tinggal tetap, sehingga menunjukkan bahwa dia memiliki penjamin yang bertanggung jawab atas kegiatan dan keberadaannya di Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengklarifikasi bahwa mereka akan berkomunikasi dengan penjamin untuk memastikan situasi yang ada.

Ketika ditanya tentang kemungkinan WNA asal Arab terancam tidak bisa tinggal lagi di Indonesia, Ruhiyat M Tolib menyatakan bahwa mereka masih harus mempelajarinya terlebih dahulu, setelah mewawancarai dan mengklarifikasi dengan penjamin. Hal ini karena pertimbangan akan ada dari penjamin itu sendiri.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here