Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorMiliki Senpi Rakitan, Kumpulan Pria Diringkus Jajaran Polresta Bogor Kota

Miliki Senpi Rakitan, Kumpulan Pria Diringkus Jajaran Polresta Bogor Kota

Bogordaily.net berhasil mengamankan satu buah api () rakitan beserta enam butir peluru berukuran 9mm di Mako , Jum'at 5 Mei 2023.

rakitan tersebut didapatlan dari sekumpulan pria yang diduga memiliki dan menggunakan shabu-shabu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan ini awal dari Satnarkoba yang melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga memiliki shabu-shabu.

Baca juga : Mengenal Senior Day Care RS BSH, Layanan Tingkatkan Kemampuan Fisik

“Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ada barang bukti tersebut. Namun, ditemukan barang bukti api beserta peluru dan magazinenya di dalam tas,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers, Jum'at 5 Mei 2023.

Selanjutnya, dengan kepemilikan tersebut, dimana pelaku adalah pengguna narkoba, Bismo menilai akan sangat berbahaya karena bukan hanya melanggar hukum, bisa juga menghilangkan nyawa orang lain.

Dibeli dari Market Place

“Menurut keterangan pelaku, api ini didapatkan dari media sosial melalui market place. api dibeli dengan harga Rp 6 juta. Senjata api tersebut digunakan pelaku pada saat bekerja di pasar malam,” ungkapnya.

Lalu, atas kepemilikan senjata tersebut, menjerat pelaku dengan undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Barangsiapa tanpa hak menguasai senjata api dikenakan ancaman hukum seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here