Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorSatlantas Polres Bogor Belum Terapkan Tilang Manual

Satlantas Polres Bogor Belum Terapkan Tilang Manual

Bogordaily.net Satlantas Polres Bogor belum menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, untuk saat ini Polres Bogor belum menerapkan tilang manual.

Pihaknya masih mengkaji kembali terkait adanya penerapan tilang manual di wilayah hukum Tegar Beriman.

“Belum (penerapan tilang manual),” kata Dicky saat dikonfirmasi Bogordaily.net, Selasa 16 Mei 2023.

Kemungkinan kata Dicky, penerapan tilang manual akan dimulai setelah adanya pelatihan untuk jajaran anggotanya.

“Kita masih kaji dulu aturannya, kemungkinan setelah pelatihan untuk Polres Bogor mulai kembali (tilang manual),” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menerima suap atau pungutan liar (pungli) dari pengendara yang terjaring penindakan sistem tilang manual.

Hal ini merupakan bagian dari pemberlakuan kembali sistem tilang manual dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba memberikan suap kepada petugas kepolisian.

Proses hukum akan diterapkan bagi masyarakat yang terbukti menyuap. Pemberlakuan tilang manual kembali dilakukan berdasarkan hasil evaluasi serta pendapat dari ahli hukum dan transportasi.

Menurut ahli transportasi dan hukum, tilang manual masih diperlukan karena masih ada jenis pelanggaran dan ruas jalan yang belum terjangkau oleh sistem tilang elektronik (e-TLE).(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here