Friday, 6 December 2024
HomeKota BogorKetua DPRD Atang Trisnanto: Raperda Perlindungan Lansia Upaya Pemuliaan Warga Lanjut Usia

Ketua DPRD Atang Trisnanto: Raperda Perlindungan Lansia Upaya Pemuliaan Warga Lanjut Usia

Bogordaily.net–  Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menghadiri peringatan Hari Lanjut Usia yang diselenggarakan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) di kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Atang mengatakan memuliakan lansia merupakan kewajiban dasar ummat beragama sekaligus amanat konstitusi negara.

“Memuliakan lansia adalah bagian dari kewajiban kita sebagai hamba Allah SWT. Sekaligus, amanat dari konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Atang, Jumat 1 Juni 2023.

Untuk mengimplementasikan upaya untuk memuliakan warga lanjut usia, Atang menyampaikan, saat ini DPRD Kota Bogor sedang menggodok Raperda.  Yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menilai Raperda tentang lansia yang dibahas sejak masa sidang pertama menjadi penting. Sebab pemerintah berkewajiban memenuhi amanat untuk melindungi dan mensejahterakan para lansia.

“Negara harus hadir untuk melindungi lansia. Untuk itu, kita perlu rumuskan dalam kebijakan daerah mengenai konsep perlindungan sosial, pemenuhan hak, dan upaya peningkatan kesejahteraan para lansia,” ungkapnya.

Maka dari itu memuliakan lansia merupakan pintu amal yang utama dan pembuka keberkahan. Ini akan menjadikan negara sebagai bangsa yang diberkahi.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat dan menghargai jasa para pahlawan. Bangsa yang benar adalah bangsa yang memuliakan anak-anak dan lanjut usia. Insya Allah akan menjadi pintu keberkahan bagi negeri,” tegasnya.

Atang menilai peraturan tersebut nantinya bisa merangkum dua pendekatan. Yakni perlindungan dan pemberdayaan.

“Perlindungan diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak dasar lansia. Di sisi lain, pemberdayaan diperlukan untuk tetap memberikan ruang aktivitas bagi para lansia agar tetap sehat dan bahagia menjalani kesehariannya,” jelas Atang.

Doktor lingkungan IPB ini pun mengajak LLI dan seluruh stakeholder Kota Bogor untuk turut serta dalam merumuskan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia.

“Kami mengundang dan sangat berharap partisipasi dari seluruh pihak, wabil khusus dari LLI dalam penyusunan maupun penyempurnaan Raperda ini. Kita berharap isinya komprehensif. Kota Bogor bisa memuliakan warga lansia,” ujar Atang.

Sementara itu draf awal Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia merupakan inisiatif DPRD.

Ini memuat aturan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.

Acara peringatan lansia tahun 2023 ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, perwakilan OPD, dan berbagai utusan stakeholder lainnya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here