Friday, 3 May 2024
HomeNasionalPemerintah Cabut Status Pandemi dan Tetapkan Masa Endemi

Pemerintah Cabut Status Pandemi dan Tetapkan Masa Endemi

Bogordaily.net – Presiden menetapkan status di tanah air setelah melalui evaluasi.

Penetapan status itu disampaikan langsung .

“Salam sejahtera bagi kita semua, Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian yang saya hormati. Setelah lebih dari 3 tahun berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah telah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemik,” kata Jokowi.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data KPK, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polda

Keputusan tersebut, kata , diambil pemerintah setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil.

Menurut , hasil survei menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status keadaan darurat kesehatan masyarakat internasional,” kata Presiden.

Meskipun demikian, meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan semakin membaik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

“Sebagian negara besar harus berani melangkah dan memiliki agenda besar untuk kemajuan negara kita. Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” kata .***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here