Bogordaily.net – Presiden Jokowi menetapkan status endemi di tanah air setelah melalui evaluasi.
Penetapan status endemi itu disampaikan langsung Jokowi.
“Salam sejahtera bagi kita semua, Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian yang saya hormati. Setelah lebih dari 3 tahun berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah telah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemik,” kata Jokowi.
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data KPK, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polda
Keputusan tersebut, kata Jokowi, diambil pemerintah setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil.
Menurut Jokowi, hasil survei menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status keadaan darurat kesehatan masyarakat internasional,” kata Presiden.
Meskipun demikian, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan semakin membaik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
“Sebagian negara besar harus berani melangkah dan memiliki agenda besar untuk kemajuan negara kita. Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” kata Jokowi.***