Saturday, 11 May 2024
HomeBeritaPenipuan PO iPhone, Si Kembar Masuk Daftar DPO

Penipuan PO iPhone, Si Kembar Masuk Daftar DPO

Bogordaily.net – Kedua tersangka yakni Rihana dan Rihani telah masuk ke dalam daftar pencarian orang () dan Polda Metro sudah menerbitkan pencarian terhadap tersangka.

“Iya sudah (diterbitkan ),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga, Selasa, 13 Juni 2023.

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan bahwasanya polisi masih melakukan penelusuran keberadaan kedua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.

“Masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpat,” kata Panjiyoga.

Saat ini, Panjiyoga menyebutkan bahwa keberadaan ‘' sudah ditelusuri apabila melarikan diri ke luar negeri. Namun berdasarkan koordinasi dengan Imigrasi, keberadaan kedua diduga masih di dalam negeri.

“Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami,” tandasnya.

Penggelapan Mobil Rental

Baca juga : Detik-detik Pengeroyokan Oleh Oknum Ajudan di Cafe Bogor

Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan polisi perihal dugaan kasus penggelapan mobil rental yang diduga dilakukan oleh ‘'.

“15 Januari 2023 (dilaporkan korban), (ke Polsek Kebayoran Baru) Iya,” ujar Tribuana, Kamis 8 Juni 2-23.

Lebih lanjut, Tribuana menjelaskan terkait laporan dugaan penggelapan mobil rental dilaporkan oleh korban pemilik mobil berinisial IR, dengan pembicaraan jika Rihana beralasan kepada pemilik mobil bahwasanya mobil tersebut dititipkan.

Baca juga : Indonesia Akan Dilanda Musim Kemarau Lebih Dahsyat Dibanding Periode Sebelumnya? Ini Penjelasan BMKG

Namun, hingga kasus dugaan Penipuan Pre order iPhone di media sosial, mobil rental tersebut belum dikembalikan olehnya, dan diduga mobilnya digelapkan.

“Jadi gini ceritanya, korban pemilik mobil alasan lah mobilnya dititip. Dia (pemilik mobil) melapor kemudian dibalas sama terlapor ini yang diduga bernama si Rihana,” ucapnya.

“Betul, betul (Dugaannya digelapkan). (Proses kasus masih) Nyari si itunya (Terlapor) Rihananya,” tandasnya.

Viral di Media Sosial

Kasus tersebut viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban ' Rihana dan Rihani yang jika ditotal kerugiannya mencapai nilai Rp35 miliar.

Kasus tersebut viral setelah akun Twitter dengan nama pengguna @mazzini_gsp yang mengunggah informasi tersebut, juga meneruskan dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban.

Terduga pelaku ‘' disebutkan bertempat tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Namun setelah viralnya kasus tersebut dikatakan bahwa keduanya berada di Surabaya, Jawa Timur.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here