Friday, 3 May 2024
HomeNasionalPenjelasan Bahaya Utang Versi Munifah Syanwani, Simak

Penjelasan Bahaya Utang Versi Munifah Syanwani, Simak

Bogordaily.net Berikut ini penjelasan tentang bahaya persoalan utang dari ustazah . Simak ulasan lengkap tentang utang berikut ini.

Melalui channel YouTube Metro TV dalam program Lentera Qalbu, Munifah menjelaskan, dalam kehidupan sehari-hari, tidak lepas dari interaksi dengan manusia (muamalat).

Untuk itu, wanita yang juga Ketua Umum Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) ini berpesan agar berhati-hati ketika ada urusan utang piutang.

Karena tidak sedikit gara-gara hal ini menyebabkan saudara menjadi musuh dan tali silaturahmi terputus.

Baca Juga: Melalui Dakwah, Munifah Syanwani Bicara Soal Perempuan Jadi Pemimpin

Dalam Islam, penggerak pemberdayaan perempuan ini menyebut sebenarnya berutang diperbolehkan. Namun harus segera membayarnya jika sudah memiliki rezeki.

Utang bisa menjadi suatu kezaliman jika terus menunda atau pura-pura lupa untuk membayar hutang yang dimiliki.

“Namun demikian, dalam kehidupan muamalat kita harus berhati-hati dalam urusan utang piutang,” kata Munifah.

Wanita yang akrab disapa Bunda Munifah tersebut menerangkan, urusan utang bukanlah urusan sederhana atau bisa dianggap sepele.

Karena, kata Munifah, tidak sedikit gara-gara urusan utang, banyak saudara menjadi musuh dalam keluarga.

“Utang juga bisa menyebabkan putusnya tali silaturahmi,” jelasnya.

Ia menegaskan, utang juga tidak hanya menjadi urusan di dunia saja. Namun akan terbawa nanti sampai ke akhirat.

Oleh karena itu, urusan utang harus segera mungkin diselesaikan di dunia. Sebab, gara-gara utang bisa menghalangi orang untuk masuk surga.

Bahkan, ketika ada orang yang berjuang di jalan Allah dalam membela agamanya yang disebut jihad dan mati syahid, tidak bisa masuk surga karena urusan utang.

“Karenanya bahaya utang ini bukan hanya urusan dunia saja. Maka dari itu segera mungkin selesaikan urusan utang,” tutup Munifah.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here