Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalPernyataan-pernyataan Luhut di Sidang Haris Azhar, dari Saham Freeport Sampai Sebutan Lord

Pernyataan-pernyataan Luhut di Sidang Haris Azhar, dari Saham Freeport Sampai Sebutan Lord

Bogordaily.net – Dalam sidang yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/6/2023) atas dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa -Fatia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan.

Luhut mengungkapkan bahwa pernah mengunjungi rumahnya sebelum kasus pencemaran nama baik yang sedang disidangkan saat ini mencuat.

Baca Juga: Beli Dumpling Ayam dan Dumpling Cheese di Redbox Frozen Food dengan Diskon Menarik, Cek!

Menurut Luhut, dalam pertemuan tersebut, Haris meminta beberapa persen saham kepada dirinya.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi di sidang Haris, jaksa menanyakan apakah Haris pernah datang ke kediamannya.

Luhut mengakui bahwa Haris beberapa kali datang ke rumahnya dalam berbagai konteks.

“Apakah Haris pernah mengunjungi kediaman Anda?” tanya jaksa.

“Saya kira Haris datang ke rumah saya beberapa kali dalam berbagai kesempatan,” jawab Luhut.

Luhut mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut terjadi sekitar bulan Maret 2021.

Haris meminta beberapa persen saham yang diduga menjadi milik suku asli yang berada di sekitar PT Freeport, Timika.

“Walaupun tidak terlalu detail, dia meminta sejumlah saham. Jika tidak salah, beberapa persen,” ungkapnya.

Luhut kemudian menyarankan agar saham yang diminta oleh Haris tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan sebagai bantuan pendidikan.

“Menurut yang saya ingat, saya mengatakan bahwa jika ingin memberikan hal tersebut kepada suku ini, saya lebih suka jika digunakan untuk pendidikan, bukan dalam bentuk uang,” tambah Luhut.

Namun, Luhut tidak menjelaskan secara rinci mengenai saham yang diminta oleh Haris tersebut.

Ia mengaku bahwa urusan saham tersebut berada di luar kewenangannya.

“Tetapi, tentu saja, tidak semudah itu. Saya pun menelepon Freeport, dan mereka memberikan jawaban. Kita harus menanyakan terlebih dahulu suku mana yang klaim memiliki saham di sana, karena banyak suku yang mengklaim hal serupa,” ucap Luhut seperti diberitakan suara.com

Luhut Merasa Kesal dan Sakit Hati Pada  

Sebelumnya, Luhut mengaku merasa kesal atas tuduhan bahwa dirinya dan memiliki bisnis tambang di Papua.

“Saya sangat kesal karena dituduh memiliki bisnis di Papua, padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan hal tersebut,” kata Luhut di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Luhut merasa sakit hati mengenai hal tersebut. Selain itu, dia juga tidak senang dengan sebutan ‘lord' yang disematkan oleh Haris dan Fatia.

“Selain itu, saya disebut ‘lord' dan ‘penjahat'. Menurut saya, kata-kata tersebut sangat menyakitkan, terlebih lagi saya memiliki anak buah yang gugur di daerah operasi yang banyak. Saya merasa sangat terluka dengan pernyataan tersebut, Yang Mulia,” ujar Luhut dengan penuh rasa kesal.

Luhut menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan ia membantah adanya keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua.

Ia menyatakan bahwa dirinya selalu berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang pejabat negara dengan integritas dan profesionalisme.

Dalam sidang tersebut, Luhut juga menyoroti penggunaan kata-kata yang merendahkan yang dilontarkan oleh Haris dan Fatia.

Ia menekankan bahwa penyebutan “lord” dan “penjahat” adalah kata-kata yang tidak pantas dan sangat menyakitkan hati.

“Sebagai seorang pejabat negara, saya berharap bahwa kita dapat menjunjung tinggi etika dan sopan santun dalam berdiskusi dan berdebat. Menggunakan kata-kata yang merendahkan hanya akan merusak dialog yang seharusnya berjalan dengan baik,” tegas Luhut.

Luhut juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap para aktivis dan pejuang hak asasi manusia, termasuk .

Namun, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan tidak membuat tuduhan yang tidak berdasar.

“Saya menghargai perjuangan dan peran penting yang dimainkannya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Namun, saya berharap agar segala pernyataan yang disampaikan didasarkan pada fakta yang jelas dan tidak mempengaruhi reputasi dan integritas orang lain,” jelas Luhut.

Dengan demikian, Luhut memberikan klarifikasi dan penegasan terhadap pernyataannya dalam sidang tersebut.

Ia berharap bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta bahwa kebenaran akan terungkap dalam kasus ini.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here