Thursday, 16 May 2024
HomeKota BogorPerpanjangan SIM Keliling Kota Bogor: Lokasi dan Jadwal Senin 5 Juni 2023

Perpanjangan SIM Keliling Kota Bogor: Lokasi dan Jadwal Senin 5 Juni 2023

Bogordaily.net – Berikut adalah lokasi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi () keliling di Kota Bogor pada Selasa 5 Juni 2023.

Dapatkan informasi terbaru mengenai layanan perpanjangan A dan C di Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Jessica Iskandar Ngadu ke Presiden Jokowi Soal Kasus Penipuan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberikan layanan keliling khusus untuk perpanjangan A dan C setiap harinya.

keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Hari ini, pada Selasa 5 Juni 2023, layanan keliling di Kota Bogor akan dilaksanakan di Halaman Lobby Bogor Trade Mall (BTM) mulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB.

Pastikan Anda datang dan perpanjang Anda sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000.

Untuk perpanjangan A dan C, biayanya adalah Rp75.000.

Jangan lupa untuk membawa syarat-syarat perpanjangan seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi lama dan SIM asli, serta surat keterangan kesehatan (tersedia di lokasi).

SIM (Surat Ijin Mengemudi) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ada tiga jenis SIM C yang biasa digunakan, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2. SIM C ditujukan untuk kendaraan roda dua dengan mesin kurang dari 250 cc, SIM C1 untuk kendaraan roda dua bermesin 250 cc hingga 500 cc, dan SIM C2 digunakan untuk kendaraan roda dua dengan mesin lebih dari 250 cc.

Jadi, jika Anda memiliki kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil, kendaraan umum, atau kendaraan pengangkut barang, pastikan Anda memiliki Surat Izin Mengemudi yang valid.

Segera lakukan perpanjangan SIM Anda sebelum masa berlakunya habis.

Dalam pelaksanaan sim keliling Kota Bogor, penerapan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) sangatlah penting. Jaga kesehatan dan keamanan Anda saat menggunakan layanan sim keliling.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here