Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalTilang Manual Kembali Diterapkan, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Tilang Manual Kembali Diterapkan, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Bogordaily.net kembali diberlakukan mulai hari ini Kamis, 1 Juni 2023 termasuk di Bogor. Berikut ini jenis-jenis pelanggaran yang ditindak melalui .

Sat Lantas Polres Bogor mulai menerapkan kembali tilang non elektronik pada 1 Juni 2023. Tak hanya tilang elekronik yang telah berlaku, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor juga akan menerapkan tilang non elektronik.

“Hai Sobat TMC, mimin ada info nih tentang penindakan pelanggaran lalu lintas yang akan dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Bogor. Mulai tanggal 1 Juni 2023 selain tilang elektronik, Sat Lantas Polres Bogor akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di tempat. Atau tilang non elektronik dengan blangko tilang,” demikian pengumuman yang disampaiakan melalui Instagram @tmcpolresbogor.

“Yuk mari kita tertib berlalu lintas untuk keamanan dan keselamatan kita bersama,” sambungnya.

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2023, Polresta Bogor Kota Terapkan Tilang Manual

Jenis-Jenis Pelanggaran

Terdapat jenis pelanggaran yang ditindak dengan tilang non elektronik atau manual. Berikut jenis pelanggaran yang ditindak dengan non elektronik:

Berkendara di bawah umur.

Berboncengan lebih dari satu orang.

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Menerobos lampu merah.

Tidak menggunakan helm standar SNI.

Melawan arus lalu lintas.

Melampaui batas kecepatan.

Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek teknis. Seperti spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah.

Menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukan.

Kendaraan bermotor yang overload dan over dimension.

Kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau nopol plasu yang tertangkap tangan oleh petugas.

Demikian informasi terkait yang mulai berlaku Kamis, 1 Juni 2023 berikut jenis pelanggaran yang ditindak. Tetap berhati-hati dalam berkendara dan patuhi aturan lalu lintas.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here