Bogordaily.net – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mengamankan seorang pria yang diketahui penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pembunuh ibu kandung.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinsos Kota Bogor Dodi Wahyudin membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang ODGJ.
Pria tersebut merupakan pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Purwakarta.
“Iya pria berinisial TS telah diamankan yang juga seorang ODGJ. Setelah ditelusuri dan didalami, bahwa orang tersebut merupakan pelaku atas peristiwa pembunuhan di Purwakarta,” ujar Dodi, Rabu, 19 Juli 2023.
Dodi mengungkapkan, diamankannya pemuda ODGJ itu berawal ketika TS (ODGJ) datang ke kantor Dinsos dengan maksud ingin melamar pekerjaan pada Senin, 17 Juli 2023.
Curiga dengan gerak gerik dan perkataan yang berbelit-belit dari orang tersebut. Kemudian dilakukan lah assesment.
“Saat itu dia mengaku bahwa telah membunuh orang. Dia telah membunuh ibu kandungnya sendiri,” ungkap Dodi.
Lalu, ketika ditanya lebih jauh, ODGJ itupun mengaku telah kabur dari sebuah yayasan di Bandung lalu ke Bekasi dan akhirnya ke Kota Bogor.
“Kita sudah melakukan pendalaman atas informasi yang dikatakan ODGJ tersebut dan melakukan konunikasi ke berbagai pihak,” ujarnya.
Untuk mengetahui kebenaran yang dikatakan ODGJ itu, Dodi kemudian mencari informasi melalui website media online dan didapatkan informasi.
Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Purwakarta
Bahwa memang telah terjadi pembunuhan di daerah Purwakarta, dengan pelaku yang sama atas nama TS yang membunuh ibu kandungnya.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Ngenol, Desa Gunung Hejo, Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa pembunuhan itupun terjadi pada Selasa 20 September 2022 lalu.
“Saya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor Kota dan pihak Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Polres Purwakarta. Memang informasi dari Polres Purwakarta membenarkan adanya kasus pembunuhan itu dan kasusnya sudah selesai karena pelakunya seorang ODGJ,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut manta Kabid Rekayasa Lalin Dishub Kota Bogor ini, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, makanya ODGJ tersebut dirujuk kembali ke RSJ Marzuki Mahdi.
Karena apabila berkeliaran dan belum sembuh, khawatir membahayakan dan mencelakai orang lain.
“Selanjutnya kita akan koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Purwakarta, setelah masa rehabilitasi di RSJ MM selesai. Saat ini, ODGJ itu sedang mendapatkan perawatan di RSJ MM,” tandasnya.(Ibnu Galansa)