Saturday, 23 November 2024
HomeHiburanGigi Hadid Dibebaskan Usai Ditahan karena Bawa Ganja

Gigi Hadid Dibebaskan Usai Ditahan karena Bawa Ganja

Bogordaily.net – Gigi Hadid dibebaskan usai ditahan lantaran membawa ganja ke Kepulauan Cayman. Ia sempat ditangkap dan ditahan pihak kepolisian lantaran diduga memiliki narkotika jenis ganja atau mariyuana.

Dalam sebuah pernyataan, perwakilan supermodel asal Amerika itu menyebut Hadid bepergian dengan ganja. Wanita berusia 28 tahun itu membelinya secara legal di New York City dengan lisensi medis.

“Ini juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Rekornya tetap jelas dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu,” kata perwakilan tersebut dilansir dari CNBC Indonesia dari CBC News.

Baca Juga: Biodata Cakra Khan, Penyanyi yang Tampil di America’s Got Talent: Umur, Agama, IG

Publikasi lokal Cayman Marl Road melaporkan usai menjalani penahanan oleh pihak kepolisian, Gigi Hadid dan temannya dibebaskan dengan jaminan.

Keduanya mengaku bersalah dan didenda sekitar US$1.200 atau sekitar Rp15 juta. Akan tetapi, hukumannya tidak dicatat. Setelah putusan denda tersebut, Gigi Hadid dan temannya dibebaskan dan tak ditahan.

Bea Cukai dan Kontrol Perbatasan Kepulauan Cayman sebelumnya mengungkapkan Gigi Hadid ditahan bersama yang merupakan influencer Leah Nicole McCarthy pada 10 Juli 2023 lalu.

Petugas mengungkapkan, keduanya ditangkap saat tiba dengan pesawat pribadi ke Kepulauan Cayman dari Amerika Serikat. Penangkapan terjadi di Bandara Internasional Owen Roberts.

“Ditangkap setelah penggeledahan barang bawaan mereka, dan sejumlah kecil mariyuana ditemukan,” kata otoritas perbatasan pulau itu.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here