Thursday, 9 May 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Tindak Lanjuti Aksi Pengrusakan Mobil di Pakansari 

Polisi Tindak Lanjuti Aksi Pengrusakan Mobil di Pakansari 

Bogordaily.net – Polisi menindaklanjuti aksi pengrusakan kendaraan roda 4 atau mobil di Jalan GOR , Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa 25 Juli 2023.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti terkait laporan polisi yang sudah di laporkan oleh Korban yakni Kevin Chandra (24).

Kata dia, korban mengalami pengeroyokan oleh pelaku secara bersama-sama serta pengrusakan barang bergerak yaitu kendaraan roda 4 yakni mobil milik korban.

Baca juga : Puasa Tasua dan Asyura Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Sini

“Sat Reskrim Polres Bogor telah melakukan cek olah TKP dan memeriksa korban juga para saksi-saksi, di mana diketahui korban saudara Kevin Candra (24),” kata AKP Yohannes, Rabu 26 Juli 2023.

Kronologis

Menurutnya Redhoi, korban merupakan warga Bandar Lampung, awalnya sedang bersama teman-temannya, kemudian dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

“Saat ini Sat Reskrim Polres akan melakukan proses pendalaman serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Sebelumnya diketahui, di medsos seorang pria melajukan kendaraannya roda 4 secara brutal dan menabrakkan ke kendaraan roda 4 dan mobil lainnya serta melakukan pengrusakan.

Baca juga : Tak Lagi Gratis, Tahun 2024 Vaksin Covid-19 Akan Berbayar

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa  25 Juli 2023 sekira pukul 02.30 WIB, di Gor , tepatnya di pintu gerbang barat Stadion , Kelurahan , Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dalam peristiwa tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan merusak A barang atau benda bergerak yaitu kendaraan roda 4 sebanyak 2 (dua) unit jenis Honda Brio.

Tak hanya itu, kendaraan roda 4 jenis Hyundai Accent, dimana kendaraan tersebut rusak parah pada bagian depan ditabrak oleh pelaku dan kaca bagian pintu samping kanan kiri dan kaca belakang dipecahkan juga oleh pelaku. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here