Thursday, 16 May 2024
HomeKota BogorUngkap Kasus Pengeroyokan, Satreskrim Amankan Dua Pelaku Tawuran

Ungkap Kasus Pengeroyokan, Satreskrim Amankan Dua Pelaku Tawuran

Bogordaily.net berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tawuran yang menyebabkan korban meninggal pada November 2022.

Kronologi Kejadian Tawuran

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Sholeh Iskandar bulan November 2022 pada pukul 04.00 WIB.

Baca juga : Berapa Jumlah Anggota BABYMONSTER? Simak di Sini

“Ada kegiatan tawuran antara dua kelompok dan terjadilah pengeroyokan/penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pada saat itu korban dalam keadaan mabuk sehingga menjadi sasaran dari kelompok lainnya,” ungkap Kombes Pol Bismo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu, 12 Juli 2023.

Lanjut Bismo, sebelumnya satu pelaku berhasil diringkus atas kejadian tersebut. Setelah 7 bulan pencarian dan pengintaian, pihaknya dapat meringkus kedua di wilayah Cianjur.

“Korban dianiaya (dibacok) pada bagian tangan dan kaki (paha) sehingga korban kehabisan darah di RS sampai meninggal dunia. Pada tersangka kita jerat dengan pasal 170 KHUP pengeroyokan dan pasal 351 KHUP korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun sampai 12 tahun penjara,” tegasnya.

Gagalkan Aksi Tawuran & Amankan Pelaku dan Sajam

Baca juga : Ramalan Zodiak Libra Selasa 11 Juli : Asmara, Keuangan dan Kesehatan

Lanjut Kapolresta, pihaknya pun berhasil menggagalkan aksi tawuran, dan mengamankan satu pelaku yang membawa senjata tajam jenis cerulit.

“Satu pelaku berhasil di amankan dengan barang bukti senjata tajam samurai dan cerurit. Anak yang berhadapan dengan hukum ini kita kenalan dengan pasal Sajam undang-undang nomor 12 tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya. (Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here