Sunday, 12 April 2026
HomeNasionalWaduh, 34 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor

Waduh, 34 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor

Bogordaily.net – Pihak Imigrasi melaporkan bahwa ada sebanyak 34 juta data paspor warga negara Indonesia (WNI) diduga bocor.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menjelaskan, soal kasus tersebut.

Menurut Silmy, saat ini data-data biometrik pada paspor milik masyarakat masih dalam kondisi yang rahasia.

Maka dapat dipastikan data masyarakat seperti pemindai retina, iris, fingerprint, face biometrik, voice recognition hingga DNA mmasih dalam status tidak bocor ke pihak lain.

Baca juga : Link DANA Kaget Gratis Hari Ini, Rejeki Nomplok Dapat Saldo Gratis

“Pertama kita harus memberikan keyakinan bahwa data mengenai biometric itu aman. Tidak ada yang bocor. Artinya masyarakat tidak perlu khawatir. Biometric tidak ada bocor,” terang Silmy.

Di samping itu, Silmy memaparkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan ISO 27001-2022 atau setara dengan Standar Internasional yang telah dikeluarkan oleh Internasional Organization for Standardization (ISO), terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam menjaga data agar tetap bersifat rahasia dan aman.

“Saya melihat laporan tim, itu bukan berarti bocor ke hacker, belum tentu. Yang penting bukan data biometrik, data text dasar yang saya dapat dari penyelidikan,” tandasnya.

34 Juta Data Paspor WNI Bocor

Baca juga : Ditonton Lebih dari 4 Juta, King the Land Puncaki Netflix

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berkaitan dengan adanya dugaan data paspor bobol sebanyak 34.900.867.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan bahwa, investigasi awal telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat. Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” ujar Semuel dalam keterangan tertulisnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here