Sunday, 5 May 2024
HomeNasionalBuronan KPK yang Belum Tertangkap Selain Harun Masiku

Buronan KPK yang Belum Tertangkap Selain Harun Masiku

Bogordaily.net Buronan yang belum tertangkap jadi perhatian publik seiring dengan kasus Harun Masiku yang kembali heboh.

Kehebohan itu seiring dengan pernyataan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Dia menyebut temuan tersebut diperoleh usai pertukaran informasi dengan interpol negara lain.

Krishna mengatakan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan aparat hukum negara terkait.

“Ada ( ) yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan juga sudah aware (waspada),” kata Krishna dalam konferensi pers, dikutip Rabu (8/8/2023).

Daftar yang Belum Tertangkap

Lantas siapa saja yang masih melenggang bebas dari jeratan tersebut. Berikut daftarnya:

1. Harun Masiku: Menguap dengan Kasus Suap Anggota DPR

Harun Masiku, yang dulunya seorang calon legislatif dari PDIP, menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Dia dituduh melarikan diri ke Singapura sejak 6 Januari 2020.

Walau polisi menduga ia kembali ke Indonesia, keberadaannya masih misterius.

2. Eddy Tansil: Pelarian Panjang Terkait Penggelapan Dana Bank

Eddy Tansil, buron dalam kasus penggelapan dana Bank Bapindo senilai USD 430 juta, kabur pada 4 Mei 1996 saat menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

Ia harus membayar kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah dan selama 27 tahun lebih ia masih bebas di luar negeri, terakhir terlacak di China.

3. Honggo Wendratno: Korupsi Kondensat dengan Jejak Kabur yang Kabur

Honggo Wendratno terburu-buru menghilang setelah menjadi buron dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.

Kerugian dalam kasus ini mencapai USD 2,7 miliar. Namun, keberadaannya yang dikabarkan di Singapura ternyata tidak terbukti.

4. Anton Tantular: Mega Korupsi Century yang Tak Terbendung

Anton Tantular, yang terlibat dalam kasus mega korupsi Century, memanipulasi PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia untuk mengumpulkan dana dari nasabah Bank Century.

Ia berhasil mengumpulkan Rp 1,4 triliun, yang sebagian besar berakhir di kantong pribadinya. Sejak itu, ia terus bersembunyi.

5. Hendro Wiyanto: Jejak yang Hilang dalam Skandal Korupsi

Hendro Wiyanto, bersama Anton Tantular dan rekannya, melarikan diri ke Singapura setelah terlibat dalam skandal korupsi yang sama.

Mereka kabur setelah melakukan tindakan gelap di PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia.

Meskipun Hartawan Aluwi terdeteksi di Singapura, keberadaan Hendro Wiyanto masih sulit dilacak.

6. Paulus Tannos: Dalam Kasus KTP-el yang Menimbulkan Kontroversi

Paulus Tannos menjadi buron dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Meskipun berhasil dilacak di Thailand, ia tidak bisa dijemput karena red notice diterbitkan terlambat.

Pihak kesulitan menangkapnya karena ia mengganti namanya dan mengubah kewarganegaraannya.

7. Kirana Kotama: atas Skandal Revisi Alih Fungsi Hutan

Tersangka korupsi Kirana Kotama melarikan diri setelah terlibat dalam skandal suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau.

Keberadaannya terakhir kali terlacak di Amerika Serikat pada tahun 2017, dan statusnya sebagai buron masih berlanjut.

Demikian informasi dan ulasan mengenai KPK yang belum tertangkap selain Harun Masiku.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here