Bogordaily.net– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menegaskan untuk angkutan kota (angkot) dilarang ngetem atau menunggu penumpang di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo menerangkan pihaknya masih konsisten melalukan pengawasan angkot di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota Bogor Bima Arya demi penataan kawasan Alun-Alun yang lebih rapi.
Eko mengatakan Dishub Kota Bogor memberi kesempatan bagi sopir angkot untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di Jalan Kapten Muslihat.
“Kita bukan ngga jaga tiap hari, kalau cuma naikin dan nurunin penumpang tidak lama ngetem kita masih tolerir,” kata Eko Prabowo.
Pria yang akrab disapa Danjen tersebut menambahkan, Pemkot Bogor berencana membangun tempat khusus untuk untuk angkot-angkot mengetem di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
Baca Juga: Dishub Kota Bogor Usulkan Perbaikan Terminal Bubulak
Hal itu ditujukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
Nantinya Pemkot Bogor akan membuat cerukan di sekitar kawasan jalur pedestrian Alun-Alun Kota Bogor.
Dengan begitu angkot-angkot akan memiliki ruang ngetem tersendiri dan tidak mengganggu lalu lintas di Jalan Kapten Muslihat.
Pemkot tengah mengkaji kebijakan larangan parkir di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Bogor yang juga jadi biang kemacetan.
Sementara itu, kendaraan yang ingin berkunjung ke Alun-Alun Kota Bogor bakal diarahkan untuk parkir di Pasar Kebon Kembang Blok F Trade Center.(Muhammad Irfan Ramadan)