Sunday, 12 May 2024
HomeKota BogorDishub Kota Bogor Tegaskan Angkot Dilarang Ngetem di Alun-Alun  

Dishub Kota Bogor Tegaskan Angkot Dilarang Ngetem di Alun-Alun  

Bogordaily.net–  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menegaskan untuk angkutan kota (angkot) dilarang ngetem atau menunggu penumpang di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menerangkan pihaknya masih konsisten melalukan pengawasan angkot di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota Bogor Bima Arya demi penataan kawasan Alun-Alun yang lebih rapi.

Eko mengatakan memberi kesempatan bagi sopir angkot untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di Jalan Kapten Muslihat.

“Kita bukan ngga jaga tiap hari, kalau cuma naikin dan nurunin penumpang tidak lama ngetem kita masih tolerir,” kata .

Pria yang akrab disapa Danjen tersebut menambahkan, Pemkot Bogor berencana membangun tempat khusus untuk untuk angkot-angkot mengetem di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

Baca Juga: Dishub Kota Bogor Usulkan Perbaikan Terminal Bubulak

Hal itu ditujukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

Nantinya Pemkot Bogor akan membuat cerukan di sekitar kawasan jalur pedestrian Alun-Alun Kota Bogor.

Dengan begitu angkot-angkot akan memiliki ruang ngetem tersendiri dan tidak mengganggu lalu lintas di Jalan Kapten Muslihat.

Pemkot tengah mengkaji kebijakan larangan parkir di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Bogor yang juga jadi biang kemacetan.

Sementara itu, kendaraan yang ingin berkunjung ke Alun-Alun Kota Bogor bakal diarahkan untuk parkir di Pasar Kebon Kembang Blok F Trade Center.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here